Riset Media dan Hak Warga di Indonesia



mapping-media-policy-in-Indonesia.png

Pada 8 Maret 2012 CIPG (Center for Innovation Policy and Governance) dan HIVOS didanai oleh Ford Foundation meluncurkan hasil riset “Memetakan Kebijakan Media di Indonesia” (Mapping Media Policies in Indonesia). Penelitian 113 halaman dalam bahasa Inggris ini memaparkan bagaimana media di Indonesia yang mengisi ruang publik kini banyak ditunggangi oleh kepentingan politik pemiliknya dan menjadi salah satu alat ampuh untuk meraup keuntungan bisnis. Menurut penelitian ini diluar bisnis, politik, dan fundamentalis agama, secara tarik menarik media masih digunakan sebagai ajang “pengaruh mempengaruhi” walaupun jelas ada pihak yang lebih kuat.

Penelitian ini juga mengulas bagaimana lima belas tahun terakhir perkembangan industri media di Indonesia ternyata mencerminkan kepentingan modal dan logika akumulasi laba yang mengakibatkan oligopoli dan konsentrasi kepemilikan media. Hal ini terlihat dari bagaimana dua kebijakan utama media nasional, yakni UU Pers 40/ 1999 dan UU Penyiaran 32/2002 yang mewajibkan pelaksanaan desentralisasi penyiaran melalui Sistem Siaran Berjaringan, hingga saat ini belum berjalan karena dianggap merugikan industri media.

Penelitian ini menganggap praktek oligopoli media yang saat ini terjadi telah berada pada tahap yang membahayakan hak warga terhadap informasi karena media dikelola sebagai bisnis yang hanya mewakili kepentingan pemilik dan kekuasaan yang diwakilinya. Fakta menunjukkan bahwa pemilik media cenderung menjadikan isi media sebagai komoditi, dan menjadikan warga hanya sebagai konsumen.

Hal ini ditenggarai karena kebijakan media nasional gagal mengatur industri media dalam aspek kepemilikan, yang memungkinkan perusahaan media melakukan akusisi dan merger.

Beberapa liputan media tentang peluncuran penelitian ini telah mengangkat isu dimana Konsentrasi Kepemilikan Media pada Taraf Membahayakan Hak Publik via Berita Satu. Sementara Jakarta Post mengulas tentang penguasaan 12 grup media besar yang menguasai hampir seluruh kanal media di Indonesia seperti daftar berikut ini: MNC Grup, Kompas Gramedia Group, JawaPos, Mahaka Media Group, Elang Mahkota Teknologi, CT Corp, Visi Media Asia, Media Group, MRA Media, Femina Group, Tempo Inti Media, dan Beritasatu Media Holding. Para pemilik media grup ini juga terafiliasi dengan partai-partai politik, seperti Surya Paloh (Media Group) dan Hari Tanoesoedibjo (MNC Group) dengan partai Nasional Demokrat, dan Aburizal Bakrie (Visi Media Asia) dengan partai Golongan Karya. Seringkali, pemberitaan-pemberitaan menyangkut kepentingan politiknya menjadi bias. Media telah menjadi suatu mekanisme yang digunakan oleh pebisnis dan politisi untuk menyampaikan kepentingan mereka.

Sementara liputan dari Antara mengungkapkan bahwa dampak monopoli ini dapat ditekan apabila masyarakat Indonesia menyadari hak-haknya dalam bermedia.

Hakbermedialogo.png

Karena hampir semua perusahaan media mengutamakan rating dalam pemberitaannya, isi yang sama lazim terjadi. Rating yang tinggi juga menjadi pembenaran bagi perusahaan media untuk mengklaim konten yang diproduksi sudah sesuai dengan permintaan masyarakat, padahal mereka beroperasi menggunakan ranah publik seperti frekuensi.

Perkembangan industri media yang tidak diiringi dengan perkembangan infrastruktur dan peningkatan media literasi warga, menyebabkan terjadinya kesenjangan informasi yang cukup signifikan. Kesenjangan ini tidak hanya terjadi pada media baru, namun juga akses terhadap media konvensional seperti televisi, radio, dan koran serta majalah. Penelitian ini memiliki saran bahwa regulator tidak berani menindak perusahaan media dan para pemiliknya yang menyalahi regulasi media, baik dalam produksi konten maupun penggunaan infrastruktur.

Sementara pemerintah disarankan untuk mendukung perkembangan media komunitas, baik radio komunitas maupun TV komunitas yang kurang berkembang karena terhambat keterbatasan saluran (channel) untuk dapat mengisi kesenjangan informasi ini.

Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa ketiadaan pemerataan infrastruktur (pita lebar) untuk mengakses internet membuat pengalaman bermedia oleh masyarakat hanya bisa dinikmati hanya di Jawa dan daerah dengan pasar yang potensial.

Dalam melakukan penelitiannya HIVOS Dan CIPG melakukan beberapa pelatihan, salah satunya Pelatihan Riset Sosial di Bali dengan mengundang beberapa lembaga yang ada di wilayah Indonesia seperti AMAN Riau, JRK NTB, Sloka Istitute Bali, Dayak Ekologi Kalimantan dan 11 Lembaga lainnya. Pelatihan riset selama lima hari ini diharapkan dapat membekali peserta dalam melakukan riset kebijakan media terhadap hak warga.

Pranala untuk siaran pers selengkapnya, dan pranala dokumen lengkap riset “Kebijakan Media dan Industri Media“. Penelitian ini merupakan kolaborasi riset antara CIPG (Center for Innovation Policy and Governance) dan HIVOS Asia Tengggara dalam upayanya mencoba memetakan dan memahami corak perkembangan industri media dan implikasinya terhadap hak warga dalam bermedia. Hasil riset disebarluaskan untuk publik menggunakan lisensi Creative Commons. Anda juga dapat mengomentari riset ini via twitter @hakbermedia

Tags:

Cipta Media Bersama
16 May 2012