Sejak dana hibah tahap pertama diturunkan pada Agustus 2014, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara sudah memiliki situs lapor.amanmalut.or.id dan berencana untuk melakukan pelatihan administrasi dan teknis pada bulan November. Namun, apa daya mereka kemudian menyadari bahwa akses internet sulit dan mengakali dengan menggunakan jaringan internet dari ponsel (tethering).
Pemimpin proyek Munadi Kilkoda dari AMAN berusaha mendapatkan akses internet dengan bekerja sama dengan pemilik warung internet (warnet). Pemilik warnet akan memasang pemancar mini yang lokasinya tidak jauh dari kantor AMAN agar Munadi dan tim bisa mengakses internet dari sana, pemasangan ini direncanakan selesai pada 25 Oktober 2014.
AMAN Malut juga telah mengadakan diskusi berkelompok (FGD) dengan warga Tobelo Dalam Dodaga pada 19 Oktober 2014. Peserta diskusi ini adalah warga Tobelo Dalam Dodaga yang berprofesi sebagai petani, pemburu binatang dan pendeta. Diskusi dilakukan untuk mengetahui masalah yang dihadapi oleh warga. Saat ini akses mereka ke hutan terbatas karena adanya aturan dari Kementerian Kehutanan dan Taman Nasional yang menetapkan kawasan hutan berjarak 500 meter dari pemukiman warga. Kehilangan akses ke hutan mengakibatkan mereka kehilangan sumber penghidupan. Selain itu, ada pembukaan lahan untuk sawah dan kegiatan tambang serta penebangan liar di wilayah adat masyarakat Tobelo.
Diskusi juga bertujuan untuk mendorong warga dalam mengawasi hutan. Hal ini dilakukan dengan membentuk tim yang berasal dari masyarakat Tobelo untuk dilatih sebagai jurnalis warga. Tim tersebut bertugas melakukan kontrol secara berkala di kawasan hutan adat mereka. Warga biasa secara sukarela juga bisa melakukan kontrol dengan melaporkan kegiatan hutan ilegal melalui SMS gateway.