Tata Kelola Sampah Buruk, Masyarakat Bisa Apa?



Tata-Kelola-Sampah.jpg

Christian Natalie dari Perkumpulan YPBB mengatakan bahwa kondisi persampahan di Bandung saat ini tidak terkelola dengan baik. Sistem yang dijalankan masih bersifat konvensional (kumpul-angkut-buang). Padahal dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah, setiap daerah seharusnya memiliki sistem dan tempat pengelolaan sampah terpadu yang mendukung masyarakatnya untuk mengurangi, menggunakan dan mengolah kembali sampahnya (3R). Menurutnya, untuk mengatasi sistem persampahan di Bandung yang konvensional diperlukan peta persampahan agar masyarakat bisa mengelola sampahnya sendiri. Untuk mengetahui seperti apa peta persampahannya, silakan lihat petikan perbincangan berikut.

T: Dalam peta persampahan, apa saja yang akan ditampilkan?

J: Cara dan metode 3R, lokasi pembuangan sampah sementara, tempat pengelolaan kompos dan daur ulang sampah serta komunitas atau organisasi lingkungan. Masyarakat dapat melihat peta persampahan melalui situs Bebassampah.id (termasuk dalam versi mobile), SMS gateway (akan jadi Januari 2015) dan aplikasi di android (masih dipertimbangkan). Selain informasi mengenai peta persampahan, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhannya.

T: Keluhan seperti apa yang bisa disampaikan?

J: Misalnya sampah di tempat pembuangan sementara tidak diangkut sehingga menyebabkan penumpukan di ruang publik. Keluhan tersebut bisa disampiakan dalam bentuk teks maupun gambar (foto timbunan sampah).

T: Apa manfaat dari peta persampahan ini?

J: Pertama, bisa mengoptimalkan kontribusi masyarakat dalam mengelola sampahnya. Kedua, mendorong pertanggungjawaban (akuntabilitas) pelayanan pemerintah sekaligus mendorong sistem persampahan berbasis masyarakat yang berarti masyarakat itu sendiri yang harus mengelola sampahnya. Dengan begitu, mereka bisa mengurangi tumpukan sampah di ruang publik.

T: Soal akuntabilitas pelayanan pemerintah, memanganya ada masalah apa?

J: Akuntabilitas pemerintah dalam mengelola sampah tidak transparan dan datanya tidak lengkap. Tidak ada informasi daring yang dapat diakses oleh publik, seperti data timbunan sampah, biaya pengelolaan sampah dan anggaran infrastruktur persampahan.

Tags:

Hillun Vilayl Napis
17 Nov 2014


November 2014 | CC BY-SA 3.0