Benarkah Stasiun Televisi Independen dalam Pemilu Presiden 2014?



remotivi-400x300.jpg

Pada pemilu tahun 2014 beberapa pemilik televisi, seperti Aburizal Bakrie dan Hary Tanoesoedibjo terjun langsung ke dunia politik praktis. Dalam kondisi ini, masih mungkinkah televisi bersikap independen? Hal tersebut akan dijawab melalui penelitian yang dilakukan Remotivi.

Heychael sebagai koordinator divisi penelitian Remotivi melakukan kajian terhadap isi siaran di enam stasiun televisi nasional pada periode 1-7 November 2013 dan sebelas stasiun televisi pada 1-7 Mei 2014 serta 1-7 Juni 2014. “Hasilnya, stasiun televisi tidak bersikap independen, media yang pemiliknya berafiliasi langsung dengan partai politik terindikasi partisan,” tegas Heychael dalam acara diskusi di Jagongan Media Rakyat Yogyakarta pada Jumat (24/10/2014). Sikap partisan ini terlihat dari topik-topik yang disiarkan stasiun televisi.

Sebelum pemilu legislatif berlangsung, frekuensi berita mengenai Jokowi di Metro TV hanya 12%, frekuensi pemberitaan tertinggi diberikan pada Surya Paloh sebesar 20,5%. Kondisi ini berubah ketika Partai Nasional Demokrat berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Frekuensi berita mengenai Jokowi meningkat menjadi 74,4%. Hal serupa juga terjadi pada TV One, ANTV dan Grup MNC (RCTI, MNC TV, Global TV). Sejak Golkar dan Gerindra sepakat untuk mengusung Prabowo sebagai calon presiden, pemberitaan di TV One dan ANTV didominasi oleh Prabowo. Begitu juga dengan RCTI setelah Hary Tanoesoedibjo selaku pemilik merapat ke Koalisi Merah Putih.

Perbincangan mengenai independensi televisi ini semakin menarik ketika Pak Away dari perwakilan Satu Dunia yang turut bekerja sama dengan Remotivi menanyakan pendapat peserta diskusi mengenai pernyataan “kalau memang tidak suka dengan konten yang disiarkan televisi, tinggal ambil remote dan ganti saluran saja”. Peserta pun ada yang menjawab “Setuju” dan ”Tidak Setuju”. Pak Away menegaskan bahwa ia tidak setuju dengan pernyataan itu karena tidak semua penonton televisi mempunyai akses untuk mengganti saluran. Misalnya, ketika seorang anak dan orang tuanya menonton televisi bersama, anak tidak memiliki akses tersebut karena remote berada di tangan orang tua. Menurut Heychael, hal yang bisa dilakukan masyarakat terkait isi siaran yang bermasalah adalah mengadukannya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau melalui aplikasi Lapor KPI yang akan dibuat oleh Remotivi.

Tags:

Hillun Vilayl Napis
27 Dec 2014


December 2014 | CC BY-SA 3.0