Berlisensi Creative Commons, Masihkah Anda Menjadi Pemegang Hak Cipta?



pulau-kodingareng-400x225.jpg Foto oleh: Muh Mizanul Haq

Sejak Agustus 2014 – Oktober 2014 Sempugi telah menyelenggarakan lomba foto dan rearansemen lagu untuk mendapatkan gambar objek wisata, atraksi budaya serta lagu tradisional di Sulawesi Selatan. Konten yang diperoleh dari lomba akan digunakan untuk mengembalikan budaya lokal yang mulai punah dengan cara menyebarkannya di internet, gerai seluler, SMS gateway dan radio komunitas. Lalu bagaimana cara Sempugi menyebarkan konten yang didapat dari para peserta lomba tanpa menghilangkan hak cipta yang mereka miliki?

Dengan menggunakan lisensi Creative Commons (CC), Sempugi bisa mendistribusikan konten tanpa harus takut mendapat gugatan dari pemegang hak cipta. CC membuat Anda bisa memberikan hak kepada orang lain untuk menyebarluaskan, menggunakan bahkan membuat sesuatu berdasarkan ciptaan Anda. Gambar di atas adalah lisensi Atribusi – Berbagi Serupa (CC-BY-SA). Melalui lisensi tersebut Sempugi mendistribusikan konten yang diperoleh dari peserta lomba. Berikut penjelasannya.

1. Atribusi (BY)

Seluruh lisensi Creative Commons mensyaratkan pengguna ciptaan untuk mencantumkan nama pemegang hak cipta dari ciptaan yang digunakan (memberi atribusi) dengan cara yang ditentukan pemegang hak cipta.

2. Berbagi Serupa (SA)

Pemegang hak cipta mengizinkan setiap orang untuk menyalin, menyebarluaskan, memamerkan, mempertunjukkan dan memodifikasi ciptaannya selama pengguna ciptaan mendistribusikan modifikasi ciptaan di bawah ketentuan lisensi CC yang sama. Apabila pengguna ingin melisensikan di bawah ketentuan lain maka ia harus mendapatkan izin dari pemegang hak cipta.

Jadi, hak cipta masih dimiliki oleh para peserta lomba. Hal yang harus dilakukan Sempugi adalah mencantumkan nama pencipta dalam konten-konten yang disebarkan. Selain itu, Lisensi CC bukanlah alternatif dari hak cipta. Lisensi CC dan hak cipta adalah dua hal yang berjalan berdampingan.

Tags:

Hillun Vilayl Napis
11 Jan 2015


January 2015 | CC BY 4.0