Banemo, 11 Febuari 2015 – Unit Kerja Pemetaan Partisipatif (UKP3) AMAN Maluku Utara memfasillitasi lokakarya pemetaan wilayah adat Pnu Banemo yang berlangsung selama dua hari. Lokakarya dihadiri oleh tokoh adat dan kelompok pemuda yang berjumlah sekitar 30 orang. Kegiatan ini dilakukan untuk memberi pemahaman tentang apa itu peta dan kegunaannya. Setelah itu, peserta mulai menggali sejarah kepemilikan wilayah dan batas-batas wilayah adat yang kemudian dituangkan dalam bentuk gambar sketsa.
Peserta juga diajarkan teknik-teknik survei pemetaan dan bagaimana penggunaan alat Global Positioning System (GPS). GPS adalah sistem posisi global untuk menentukan koordinat sebuah obyek, lalu menerjemahkannya dalam bentuk peta digital. GPS memiliki banyak fungsi salah satunya bisa digunakan dalam pemetaan wilayah adat dengan skala yang luas.
Nantinya, wilayah yang sudah dipetakan akan menjadi basis klaim yang memperkuat posisi masyarakat adat ketika berhadapan dengan pihak luar yang ingin menguasai wilayah adat. Misalnya soal rencana investasi sawit PT Manggala Rimba Sejahtera yang akan menguasai hutan adat sebesar 11.870 hektar.
Setelah lokakarya selesai, peserta mengambil titik koordinat sesuai batas wilayah adat yang sudah disepakati. Tidak ada kesulitan dalam melakukan hal ini karena sebelumnya mereka pernah turun lapangan untuk memetakan wilayah.