Dana yang diberikan oleh CMS kepada penerima hibah terdiri dari tiga tahap. Dana tersebut pun baru diturunkan setelah penerima hibah mengirimkan laporan (laporan naratif dan laporan keuangan). Berikut status 12 penerima hibah CMS per tanggal 19 Oktober 2015
1. Remotivi: Laporan Masyarakat Mengenai Acara TV Dana ketiga sudah turun per 7 Oktober 2015. Laporan keuangaan dan naratif diharapkan sudah dikirimkan maksimal 7 November 2015
2. Lingkar Suara Buruh Perempuan Kini sedang proses mediasi dengan CMS dan mentor per tanggal 8 Oktober 2015, keputusan akan diberikan pada tanggal 23 Oktober 2015.
3. Monitoring Wilayah Hutan Suku Tobelo Dalam Dodaga dengan Seluler Sedang proses mediasi dengan CMS dan mentor per tanggal 26-28 Oktober 2015 di Jakarta.
4. Peta Persampahan Bandung Tenggat baru perpanjangan laporan naratif dan keuangan adalah 30 November 2015 untuk penurunan dana ketiga.
5. Sempugi: Ringtone dan Wallpaper Proyek telah selesai, laporan naratif selesai, hanya laporan keuangan tahap ketiga belum diselesaikan.
6. Solidaritas.net Media Center Tenggat baru perpanjangan laporan naratif dan keuangan kedua adalah 30 November 2015 untuk penurunan dana ketiga.
7. Desa 2.0: Sistem Tata Kelola Sumber Daya Desa Masuk proses mediasi oleh ICT Watch
8. m-Pantau Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Masuk proses mediasi pertemuan mentor dan CMS akan dilaksanakan pada tanggal 5 November 2015.
9. Mitra Kerja Penyandang Disabilitas Dana tahap ketiga sudah dikirimkan pada tanggal 12 Oktober 2015. Sedang menyelesaikan laporan tahap ketiga.
10. Pusat Training Wireless Cellular Network OpenBTS Perbaikan laporan naratif dan laporan keuangan tenggat 23 Oktober 2015, sudah diingatkan per 7 Oktober 2015.
11. Sistem Informasi Integrasi Kepramukaan Berbasis Mobile dan Android Setelah melakukan pertemuan mediasi antara CMS dan mentor pada tanggal 9 Oktober 2015, anggaran dan proposal baru harus dikirimkan pada tanggal 23 Oktober 2015.
12. Situs Laporan Warga Papua Berbasis SMS Tenggat baru perpanjangan laporan naratif dan keuangan kedua adalah 1 Desember 2015 untuk penurunan dana ketiga.