Perbandingan Jumlah Laporan Warga Papua Sebelum dan Setelah Mendapatkan Hibah



168-Situs-Laporan-Warga-Tanah-Papua-Berbasis-SMS-350x350.jpg

Dengan mengacu pada tahun terakhir periode sebelum hibah (Agustus 2013–April 2014) sebagai perbandingan, laporan yang masuk pada periode hibah sampai dengan pelaporan tahap I (Agustus 2014–April 2015) meningkat secara signifikan, yakni 53 laporan berbanding 660 laporan.

Pada periode sebelum hibah, jumlah laporan yang berhasil diverifikasi adalah sebanyak 51 laporan. Hal ini dikarenakan laporan yang masuk merupakan laporan terpercaya yang diterima dari sumber internal Jubi. Sumber internal Jubi adalah para jurnalis warga yang telah dilatih dan diberikan otorisasi untuk akses langsung ke Situs Laporan Warga sehingga laporan yang dikirimkan secara otomatis telah terverifikasi.

Sementara pada periode hibah, laporan yang berhasil diverifikasi adalah sebanyak 90 laporan dan sisanya 570 laporan belum diverifikasi. Hal ini dikarenakan jumlah laporan yang disetujui lebih banyak dibandingkan jumlah laporan diverifikasi. Definisi laporan yang disetujui adalah laporan masuk yang prinsipnya dapat disetujui dan tidak membutuhkan verifikasi untuk dipublikasikan di situs. Sementara itu, laporan yang diverifikasi adalah laporan yang disetujui untuk dipublikasikan di situs dan membutuhkan verifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti menjadi suatu laporan/berita yang kredibel untuk dipublikasikan di media cetak dan online.

Tags:

Hillun Vilayl Napis
01 Nov 2015


November 2015 | CC BY 4.0