Akhirnya Sri Jumiati Bebas dari KDRT



Sri-Jumiati-985x10241-400x357.jpg

Sri Jumiati, buruh garmen yang kini menjadi buruh konveksi dan penyiar di Marsinah FM akhirnya bisa bernafas lega setelah 22 tahun mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pada 2013 lalu ia memberanikan diri mencari bantuan ke Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) dan dari organisasi itu ia dikenalkan dengan LBH APIK yang akan membantu proses perceraiannya.

Apa yang terjadi pada Sri adalah cerita klasik. KDRT yang dialami oleh buruh asal Madiun ini bermula dari pernikahan yang dipaksakan. Dari pernikahan tersebut Sri sering mengalami kekerasan, mulai dari kepala sampai kaki ada bekas luka. Lelah menjalani kehidupan seperti itu selama 22 tahun, ia akhirnya memutuskan untuk bercerai. Sayangnya, perceraian secara resmi belum terlaksana dan ketiga anaknya kembali pada ayahnya tanpa alasan. Sejak saat itu sulit bagi Sri untuk berkomunikasi dengan mereka.

Dari pengalaman KDRT ini Sri mendorong kepada para buruh perempuan untuk ikut organisasi, seperti FBLP yang mengerti dan peduli terhadap perempuan. Ia juga berharap agar orang-orang yang mengalami kejadian serupa berani melawan dan melaporkan kepada pihak kepolisian, jangan takut karena kita tidak sendiri. Kini kisah KDRT yang dialami Sri dan perjuangannya untuk bebas pun akan dipublikasikan dalam bentuk buku. Sampai saat ini penulisannya masih berlangsung.

Tags:

Hillun Vilayl Napis
16 Feb 2015


February 2015 | CC BY 4.0