Stasiun Pemancar Telekomunikasi di Indonesia



Infografis-BTS-Indonesia-97e20b.png

Infografis di atas berupaya untuk memberikan informasi kepada publik tentang salah satu komponen dalam sistem komunikasi di Indonesia yaitu stasiun pemancar atau Base Transceiver System (BTS). Untuk mengetahui fungsi BTS sebagai pemancar dan penerima jaringan seluler, penulis mendapatkan data tersebut dari laman gartner.com

Pada infografis ini penulis mengumpulkan data mengenai pedoman penggunaan menara telekomunikasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Permenkominfo) tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi.

Lalu, untuk mendapatkan data mengenai jumlah BTS per operator, penulis mendapatkan data dari Laporan tahunan yang diterbitkan di tahun 2014 oleh Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Smartfren, dan Bakrie Telecom yang bisa diunduh secara langsung di situs resmi masing-masing perusahaan. Namun, ada beberapa perusahaan yang tidak menyediakan data secara publik seperti Tri Indonesia dan Internux sehingga penulis mendapatkan data BTS kedua perusahaan tersebut dari laman situs berita Liputan6.com dan antaranews.com.

Selain meneliti tentang jumlah BTS per operator, penulis juga mengumpulkan data jumlah BTS per daerah di Indonesia seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, Maluku-Papua, dan Sulawesi. Seluruh data tersebut didapatkan dari laman situs Statistik Kominfo.

Selama proses penyusunan infografik, mayoritas info dan data yang terkumpul penulis dapatkan dari laman situs atau dokumen dari situs perusahaan secara resmi seperti dari siaran pers di situs perusahaan bersangkutan atau dari laporan tahunan perusahaan. Meski demikian, masih terdapat perusahaan yang tertutup dan tidak menyediakan informasi pencapaian perusahaan secara publik. Beberapa perusahaan itu di antaranya adalah Internux (Bolt!) dan Hutchison Three Indonesia (Tri 3).

Three Indonesia sayangnya tidak memberikan informasi yang jelas mengenai jumlah BTS mereka di tahun 2014, mereka lebih memberikan data secara perkiraan dan jumlah bulat. Cukup sulit untuk mendapatkan data dari perusahaan telekomunikasi yang satu ini. Dari segi struktur pemegang perusahaan, memang saham utama (65%) 3 Indonesia dipegang oleh Hutchison Whampoa dari Hong Kong, tapi ini bukan berarti mereka harus serba tertutup mengenai pencapaian perusahaan, terutama karena daerah operasional mereka Indonesia. Perusahaan seperti Indosat yang kini dipegang Ooredoo dari Qatar atau XL yang dimiliki Axiata dari Malaysia justru lebih terbuka kepada publik tentang informasi seluk-beluk perusahaan.

Apabila Anda melihat infografis diatas, perbedaan antara jumlah menara BTS di Jawa mencolok (jauh lebih banyak) dibandingkan dengan menara BTS di daerah lain. Kesenjangan ini tentu saja akan berakibat langsung kepada aktivitas telekomunikasi penduduk di daerah tersebut, jangan berharap jaringan ada, apabila menaranya saja tidak.

Kesenjangan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia Tahukah anda fungsi paling krusial dari BTS? Jawab: penyedia sinyal. Teknologi seluler digital seperti CDMA atau pun GSM sangat tergantung dengan BTS. Hal ini karena mekanisme penyaluran sinyal teknologi seluler digital yakni pertama dari satelit lalu menuju ke stasiun bumi yakni BTS, setelah itu ke perangkat telepon seluler.

Berbeda dengan telepon satelit yang “penyedia sinyal”-nya langsung dari satelit di angkasa. Jadi, jika tidak ada BTS di daerah anda dalam jarak 8-10 km, bisa dipastikan anda tidak bisa berkomunikasi melalui ponsel. Artinya percuma kita membeli paket telepon atau data ratusan ribu rupiah jika akhirnya tidak bisa digunakan karena fakir sinyal akibat tidak ada menara pemancar di daerah anda tinggal.

Beruntung sekali untuk warga Indonesia yang tinggal di kota-kota besar masih dapat menikmati layanan komunikasi yang mumpuni seperti di Jawa atau Sumatera. Daerah tersebut memiliki cukup dukungan dengan tersedianya BTS di beberapa wilayah meskipun belum semua daerah tercakup. Lain halnya dengan masyarakat Indonesia di daerah perbatasan, untuk meraih sinyal mereka harus rela menempuh jarak beberapa kilometer ke BTS terdekat untuk mendapatkan sinyal seluler.

Ironisnya, para warga di perbatasan seperti Batam misalnya, merasa “terjajah” dengan sinyal operator asal Singapura atau Malaysia. Bisa anda bayangkan ketika anda menyalakan ponsel yang muncul adalah logo operator dari Malaysia atau Singapura. Dan yang lebih menyebalkan lagi, sering muncul SMS promosi yang berasal dari negara tetangga, padahal kartu SIM kita dari operator Indonesia! Bahkan masyarakat perbatasan ini terpaksa kehabisan pulsa jika menerima panggilan dari negara sendiri (Indonesia) karena biaya roaming.

Jika kita mengutip ulang undang-undang No. 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi yang berbunyi, “Telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa.” Tentu saat ini Indonesia masih jauh untuk bisa memenuhi target kemajuan teknologi informasi. Faktanya, hingga di tahun 2015, sekitar 20 persen desa-desa perbatasan di Indonesia belum terjangkau sinyal seluler.

Melihat kondisi kesenjangan komunikasi di atas, sudah seharusnya para pemangku kepentingan di bidang komunikasi, baik pemerintah maupun operator seluler, turun tangan mengatasi permasalahan ini. Sudah jelas bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi (salah satunya BTS) merupakan bagian dari program pokok pembangunan nasional bagi pemerintah. Untuk menguatkan langkah pembangunan, seluruh elemen pemerintahan dari tingkat menteri harus saling berkolaborasi, bukan hanya tugas Menkominfo saja, tapi juga Menteri dalam Negeri (Mendagri). Mendagri punya Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) yang melibatkan menteri lain dalam membangun daerah perbatasan, tapi tidak melibatkan Menkominfo.

Selain berkolaborasi dari tingkat pemerintahan, para operator seluler juga perlu dirangkul. Karena kunci pembangunan BTS ada pada operator, sedangkan pemerintah adalah pendorong. Alasan utama para operator telekomunikasi enggan untuk membangun infrastruktur di daerah terpencil dipengaruhi faktor untung-rugi. Para operator umumnya membuat target pembangunan BTS di daerah strategis bukan di daerah terpencil. Dan dari 8 operator seluler, hanya Telkomsel yang mau membangun BTS di wilayah perbatasan. Miris memang melihat wajah asli para operator telekomunikasi Indonesia yang terlalu komersil. Padahal, hal ini seharusnya menjadi kunci strategi bisnis untuk menggaet pelanggan di daerah pedesaan seperti yang dilakukan Ceria misalnya.

Namun, kita juga tidak bisa melulu menyalahkan operator yang tidak mau membangun BTS di daerah terpencil. Pemerintah harus mendorong para operator seluler untuk berkontribusi dengan berbagai cara. Misalnya, memberikan bantuan subsidi dana investasi dan pemberian fasilitas untuk mempermudah para operator menjangkau daerah terpencil.

Hingga saat ini, program pemerintah yang bersinergi dengan operator adalah Kewajiban Pelayanan Universal (KPU/USO). Namun seperti yang penulis katakan tadi, program yang bertujuan baik ini terkendala berbagai macam tantangan. Dan yang paling jelas adalah peserta yang mau membangun BTS ke daerah terpencil hanya Telkomsel sedangkan operator seluler lain seperti XL Axiata, Indosat Ooredoo, dan Three Hutchison Indonesia dan lainnya tidak mau berpartisipasi karena proyek ini dianggap tidak memiliki potensi bisnis dan cenderung merugikan mereka. Padahal pemerintah dan aparat daerah sangat mengharapkan kontribusi para operator, bahkan warga rela memberikan lahan mereka apabila ada operator yang hendak membangun BTS di daerahnya.

Tags:

Reza Abdul Aziz
12 Jan 2016


January 2016 | CC BY 4.0