101 - Advokasi Kreatif Tragedi 65

Nama Inisiator

Ananto Sulistio

Organisasi

Syarikat Indonesia

Topik

Meretas batas - kebhinekaan bermedia

Deskripsi Proyek

Proyek yang mendokumentasikan secara digital audio wawancara korban tragedi '65, merekam lagu-lagu karya korban '65 selama di penjara, serta menerbitkan buletin tentang berbagai pandangan

Masalah yang Diangkat

Audio rekaman hasil wawancara masih dalam bentuk kaset dan berisiko rusak. Hal ini akan lebih baik jika diubah formatnya menjadi digital. Lagu-lagu hasil karya cipta korban 65 ketika di penjara juga belum semuanya terdokumentasi sebagai khasanah kekayaan seni untuk mengingat masa lalu sekaligus upaya korban untuk mengingatkan kepada generasi muda

Solusi

Kaset wawancara yang ada akan di transkrip dan di ubah formatnya agar tidak hilang, rusak dan bisa tersimpan di komputer atau CD. Kemudian, rekaman lagu, naratif atau puisi karya korban 65, didokumentasikan, menjadi data dan informasi untuk kampanye dan data sejarah yang nantinya bila jadi bisa menjadi informasi yang dapat diakses oleh banyak pihak

Target

"Organisasi karena dapat menyimpan data dengan awet, publik karena memiliki data tragedi 65 yang dapat diakses meski dengan pembatasan tertentu. dan tentunya sejarawan Indonesia. Untuk karya yang akan diuntungkan adalah korban, apabila ada yang berhasil di aransemen dan bisa dipasarkan bisa menjadi advokasi dari korban sendiri."

Indikator Sukses

(1) Ada perpustakaan digital yang bisa digunakan untuk riset yang bisa dikembangkan, dan diperkaya dengan oral history yang lainnya,
(2) advokasi korban hak asasi bisa dilakukan dengan cara-cara kreatif yang menguntungkan dan memberi manfaat pada korban, dan
(3) adanya apresiasi dari pihak kaum muda untuk menuliskan atau mendengar kisah-kisah masa lalu

Lokasi

DI Yogyakarta

Dana yang Dibutuhkan

500 Juta Rupiah

Durasi Proyek

1 tahun