114 - Cyber Ethics sebagai Salah Satu Penanggulangan Cyber Crime

Nama Inisiator

Khusnul Arifin

Organisasi

NA

Topik

Kebebasan dan etika bermedia

Deskripsi Proyek

Sebuah proyek yang bergerak dibidang sosialisasi cyber ethics dan monitoring cybercrime

Masalah yang Diangkat

Penggunaan internet selama ini banyak disalah gunakan. Seiring dengan perkembangan teknologi, khasus-khasus cybercrime semakin marak, tetapi belum ada sistem pengawasannya. Selain itu, pemahaman masyarakat mengenai bahaya cyber crime dan cyber ethics juga masih kurang

Solusi

"Permasalahan ini dapat di atasi dengan membuka layanan umum atas pengaduan korban tindak cyber crime, merintis kerjasama dengan ICT WATCH untuk membantu monitoring, melibatkan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) dan Yayasan Wikimedia
Indonesia untuk sosialisasi wacana cyber crime dan cyber ethics, baik berupa jurnal bacaan, pamflet atau berita kepada masyarakat, mengadakan survey riset untuk antisipasi lebih dalam."

Target

Para pengguna internet, khususnya warga negara Indonesia

Indikator Sukses

Bila hasil kerja proyek ini sangat dibutuhkan masyarakat

Lokasi

Yogyakarta

Dana yang Dibutuhkan

330 Juta Rupiah

Durasi Proyek

Desember 2011 – Desember 2012 (selalu berkelanjutan)