Nama Inisiator
Komunitas Kaji Komunikasi dan Media (K3M)
Organisasi
K3M (Komunitas Kaji Komunikasi dan Media)
Topik
Pemantauan media
Deskripsi Proyek
Sebuah program media literasi (melek media) yang mengajak perguruan tinggi terlibat aktif menjadi pengamat media, yakni dengan membuat lembaga independen yang melakukan kegiatan pemantauan media, dokumentasi (perekaman) media, pelatihan media literasi, advokasi, dan publikasi riset temuan pelanggaran media. Lembaga-lembaga yang dibentuk ini nantinya membuat jaringan media watch antar lembaga dan bersama-sama melakukan pengamatan terhadap media cetak, TV, radio dan internet, baik media lokal maupun nasional. Lembaga ini akan bekerjasama dengan KPI Pusat dan daerah, Depkominfo RI dan Dewan Pers, yang sekaligus mensosialisasikan UU no 32 tahun 2002, P3SPS, UU Pers no 40 tahun 1999
Masalah yang Diangkat
Saat ini kecenderungan praktik media massa semakin menyimpang dari kepentingan publik. Media massa menempatkan publik sebagai pasar (konsumen) dengan kekuatan tawar (bargaining position) yang sangat lemah. Muatan media massa selalu berorientasi pada keuntungan bisnis sehingga apapun isi media yang mendatangkan iklan, sekalipun tidak berkualitas, akan ditayangkan. Di sisi lain, tingkat kemelekan media masyarakat Indonesia masih sangat lemah. Lembaga Pemantau Media (LPM) atau Lembaga Media Watch di Indonesia sangat lamban. Data dari Depkominfo RI menunjukkan hanya ada 36 LPM yang terlacak di seluruh Indonesia, dan yang produktif tak lebih dari 10% saja. Sebagai Kota Pendidikan, kota Malang memiliki potensi besar dalam menggerakkan kontrol terhadap ketidak beresan sistem media. Kalangan perguruan tinggi bisa menjadi pusat (sentral) pengawasan praktik-praktik kolusi antara pemerintah lokal dengan pengusaha media yang memunculkan berbagai media baru itu. Ini adalah bentuk peran serta partisipasi masyarakat dalam pemantauan kritis media sebagai usaha memperkuat demokratisasi informasi
Solusi
Program ini akan membentuk Lembaga Media Watch, yakni organisasi dan kegiatan yang terkait dengan pemantauan sistem, praktik, isi dan efek media massa. Program ini dilakukan dengan melakukan MOU dengan Perguruan tinggi sasaran dengan terlebih dahulu memberikan TOT kepada Mahasiswa dan Dosen dengan berbagai tahapan yakni:
a. Sosialisasi Media Watch dan program-programnya
b. Need Assesment (penjajagan pengetahuan literasi media)
c. Reorganisasi dan pemantapan program
d. Pembentukan Media Watch/ Deklarasi Nama dan Pengurus Media Watch kampus
e. Pelatihan Media Watch
f. Praktek Media Watch: Pemantauan, dokumentasi, advokasi dan publikasi.
Lembaga yang sudah terbentuk di 10 perguruan tinggi ini masing-masing akan didampingi dan difasilitasi dengan satu set komputer lengkap dengan modem dan TV tunner internal untuk perekaman pemantauan. Pihak yang diuntungkan adalah UMM, Universitas Brawijaya, politeknik Negeri Malang, UM, UIN Syarif Hidayatullah, Unisma, Universitas Tribuana Tungga dewi, Universitas Merdeka, Matchung University
Target
UMM, Universitas Brawijaya, politeknik Negeri Malang, UM, UIN Syarif Hidayatullah, Unisma, Universitas Tribuana Tungga dewi, Universitas Merdeka, Matchung University
Indikator Sukses
Lembaga media watch kampus mampu melakukan pemantauan rutin dan berkala, mempunyai media publikasi (web/blog, jurnal, koran kampus) untuk mempublikasikan hasil temuan pelanggaran, melakukan advokasi langsung atas pelanggaran dan menjadi media aduan masyarakat, mengkomunikasikan temuan ke KPI, Depkominfo dan Dewan Pers.
Program ini adalah program berkelanjutan, selepas program ini lembaga media watch yang sudah terbentuk akan masuk kedalam Jaringan Nasional Pemantau Media yang sudah ada sebelumnya dan melakukan pengawasan bersama secara berjaringan. Selanjutnya Perguruan tinggi bersangkutan akan membiayai lembaga media watch mereka sebagai bentuk aplikasi tridarma perguruan tinggi
Lokasi
Malang, Jawa Timur
Dana yang Dibutuhkan
270 Juta Rupiah
Durasi Proyek
Februari 2012 – Februari 2013 (12 bulan)