534 - Peningkatan Kapasistas Media dan Monitoring Pemberitaan Anak di Media Massa

Nama Inisiator

Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak Medan (PKPA)

Organisasi

Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak Medan (PKPA)

Topik

Pemantauan media

Deskripsi Proyek

Isu anak belum menjadi isu yang menarik bagi media massa di Indonesia. Berita tentang anak akan menjadi perhatian media mana kala anak terlibat dalam peristiwa kriminal, korban seksual, korban kekerasan, dan peristiwa buruk lainnya. Persepsi ”Bad News is good News” , “Berita buruk adalah berita baik” masih mengental dalam pemberitaan termasuk pemberitaan anak. Fakta rendahnya peringkat isu anak di media terungkap dalam survey AJI pada tahun 2006 s/d 2007 di 7 kota di Indonesia. Selain media masih mementingkan sisi bisnis dalam memilih berita, sisi lain adalah ketidakmampuan Jurnalisnya dalam menyajikan berita anak. Hal Ini juga dikarenakan pemahaman terhadap issu perlindungan anak dan peraturan tentang anak masih sangat lemah. Selain minimnya kuantitas pemberitaan anak, kualitas berita tentang anak juga masih rendah. Peristiwa yang dialami anak kerap diposisikan hanya pada nilai berita semata, diberitakan secara sensasional, menerabas kode etik, melanggar hak anak, yang pada akhirnya merugikan hak-hak anak di masa depan. (Anak dan Hantu Kekerasan, AJI-UNICEF, 2010). Media seharusnya memiliki peran startegis dalam pemajuan hak-hak anak, sedikitnya ada dua peran penting media; Pertama peran pendidikan. media dapat meng-edukasi masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Kedua peran kontrol, media melakukan kontrol kinerja negara (pemerintah) dalam memenuhi, melindungi dan memajukan hak anak

Masalah yang Diangkat

Media massa memiliki masalah yang serius dalam memberitakan masalah anak, masalah dalam kualitas dan juga minimnya pemberitaan tentang situasi anak di Indonesia. Hal ini tidak hanya disebabkan kebijakan redaksi yang ”tunduk” pada keinginan pasar sebagai konsumen berita dan kepentingan bisnis pemilik modal media, namun juga rendahnya kapasitas pemahaman di tingkat pemilik modal dan jajaran redaksi terkait masalah perlindungan anak. Dengan demikian, dibutuhkan upaya-upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kepedulian media terhadap issu anak. Upaya yang dilakukan dalam proyek ini untuk mengatasi masalah-masalah tersebut adalah:
– Advokasi kebijakan media yang mengedepankan semangat perlindungan dan pemajuan hak-hak anak.
– Meningkatan kapasitas jajaran redaksi dan jurnalis dalam pemberitaan masalah anak.
– Mendorong daya kritis dan partispasi anak untuk melakukan monitoring pemberitaan masalah anak dimedia massa.

Solusi

Proyek ini akan di lakukan di 3 (tiga) lokasi yaitu Jakarta, Medan dan Banda Aceh. Pemilihan tiga lokasi tersebut didasarkan pada strategi pencapaian proyek dan kapasitas lembaga pelaksana untuk menjangkau sasaran project ditingkat lokal.
Aktivitas utama yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan proyek adalah:
– Melakukan lobby, seminar dan dialog interaktive untuk advokasi kebijakan media untuk pengembangan kode etik media ramah anak.
– Pendidikan bagi redaksi dan jurnalis tentang hak-hak anak
– Pembentukan komunitas anak dan orang muda yang kritis terhadap pemberitaan anak di tingkat lokal.
– Pembentukan pos pemantauan dan pengaduan pemberitaan tentang anak di 3 lokasi yaitu Jakarta, Medan dan Aceh.
– Menerbitkan laporan dan rekomendasi hasil pemantauan dan pengaduan tentang berita anak di media massa.
– Memberikan penghargaan ”Media Ramah Anak Award” kepada lembaga media dan insan jurnalis yang mendukung perlindungan dan pemajuan hak-hak anak di Medan dan Aceh.
Pihak yang diuntungkan melalui proyek ini adalah 60 insan media di Medan dan Aceh yang terdiri dari jajaran redaksi dan jurnalis dan 100 orang kelompok anak dan orang muda di Medan, Jakarta dan Aceh, usia 13 – 24 tahun menjadi komunitas pemerhati media massa.

Target

60 insan media di Medan dan Aceh yang terdiri dari jajaran redaksi dan jurnalis dan 100 orang kelompok anak dan orang muda di Medan, Jakarta dan Aceh, usia 13 – 24 tahun menjadi komunitas pemerhati media massa

Indikator Sukses

Adanya kesepakatan (MoU) dengan pengelola media lokal di Medan dan Aceh untuk peningkatan kapasitas dan menyediakan kolom aspirasi anak yang terbit secara reguler, terbentuknya jaringan atau forum media massa/jurnalis peduli hak anak anak di tingkat lokal, adanya komunitas anak dan orang muda yang kritis terhadap pemberitaan media massa, terbentuk pos pemantauan dan pengaduan pemberitaan anak di Jakarta, Medan dan Aceh, dan sedikitnya 5 lembaga media dan 10 Jurnalis terpilih sebagai “Media Ramah Anak Award”

Lokasi

Medan, Sumatera Utara

Dana yang Dibutuhkan

250 Juta Rupiah

Durasi Proyek

12 bulan (Januari – Desember 2012)