Nama Inisiator
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Kantor Perwakilan Malang
Organisasi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Kantor Perwakilan Malang
Topik
Keadilan dan kesetaraan akses terhadap media
Deskripsi Proyek
Banyaknya kasus ke-TKI-an salah satu faktornya adalah tidak berimbangnya informasi yang didapat oleh mereka karena tidak adanya media yang secara mudah dapat diakses oleh mereka, khususnya terhadap seperangkat aturan terkait ke-TKI-an. Proyek ini dilaksanakan secara bertahap yang dimulai dengan melakukan policy analysis terkait dengan ke- TKI-an yang ada di Kabupaten Malang dan Kota Malang (Data awal sudah ada), kemudian dilanjutkan dengan melakukan penguatan-penguatan kapasitas berbasis TKI/Keluarganya. Selanjutnya kegiatan tersebut dilanjutkan dengan membentuk komunitas berbasis TKI yang berfungsi sebagai sentra informasi dan advokasi awal bagi permasalahan ke-TKI-an di masing-masing basis, komunitas yang terbentuk kemudian membuat media komunitas yang secara mudah dapat diakses oleh calon TKI, TKI maupun keluarganya.
Masalah yang Diangkat
1. Terkonsolidasinya kekuatan masyarakat untuk melakukan advokasi TKI.
2. Adanya pemahaman yang utuh dari keluarga Calon dan/atau TKI tentang hak-hak normatifnya sebagai TKI.
3. Adanya keberanian keluarga Calon dan/atau TKI beserta masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan sektor buruh migran.
4. Terbentuknya pos-pos pengaduan dan informasi ke-TKI-an dilingkungan masyarakat yang dikelola oleh komunitas-komunitas masyarakat basis buruh migran.
Solusi
Proyek ini akan dilaksanakan dalam beberapa tahapan, diantaranya :
1. Policy Analysis
2. Civic Education dan Capacity Building
3. Penguatan Jaringan Kerja
4. Monitoring, Investigasi dan Advokasi
5. Kampanye Publik
6. Membuat media komunitas (media khusus TKI)
Target utama dari proyek ini adalah masyarakat Kota dan Kabupaten Malang khususnya:
1. Keluarga TKI
2. Calon TKI dan TKI
3. Legislatif
4. Eksekutif
5. Aparat Penegak Hukum
Target
Target utama dari proyek ini adalah masyarakat Kota dan Kabupaten Malang khususnya: 1. Keluarga TKI 2. Calon TKI dan TKI 3. Legislatif 4. Eksekutif 5. Aparat Penegak Hukum
Indikator Sukses
1. Adanya media khusus tentang ke-TKI-an berbasis komunitas.
2. Terbentuknya kelompok-kelompok masyarakat paralegal yang siap melakukan advokasi terhadap kasus-kasus ke-TKI-an dan memberikan informasi terkait dengan ke-TKI-an.
3. Kelompok masyarakat dapat melakukan monitoring kebijakan dan pelaksanaan perlindungan TKI di daerahnya masing-masing.
4. Adanya draft standar minimum perlindungan Calon dan TKI yang diajukan oleh masyarakat.
5. Adanya laporan yang dilakukan masyarakat kepada lembaga-lembaga penegak hukum yang berkaitan dengan kasus-kasus ke-TKI-an.
6. Kelompok masyarakat yang terbangun dapat terkonsolidasi untuk menuntut hak dan dapat melakukan bergaining dengan pengambil keputusan.
Lokasi
Malang, Jawa Timur
Dana yang Dibutuhkan
300 Juta Rupiah
Durasi Proyek
Desember 2011- November 2012