130 - Mengenal Hak-hak Konstitusional Buruh Dari Internet Phone

Nama Inisiator

Muhammad Hafidz

Organisasi

Ikatan Serikat Buruh Indonesia

Deskripsi Proyek

rendahnya pengetahuan kaum pekerja/buruh atas hak-hak konstitusionalnya yang telah dijamin dalam UUD 1945, yaitu diantaranya adalah hak kepastian bekerja, upah layak, kebebasan berserikat dan jaminan sosial, merupakan keprihatinan. Mengingat hal tersebut adalah hak dasar pekerja/buruh yang merupakan bagian dari rakyat Indonesia, dengan jumlah buruh sebanyak lebih dari 40 juta pekerja/buruh formal yang bekerja di perusahaan negara dan swasta. Melalui Internet Phone yang diaplikasikan lewat software di handphone, tentu akan semakin memudahkan pekerja/buruh mengetahui hak-hak dasarnya.

Tipe Konten

aplikasi internet

Masalah yang Diangkat

rendahnya pengetahuan pekerja/buruh mengenai hak-hak konstitusionalnya.

Solusi

membuat aplikasi seluler yang dapat memudahkan pekerja/buruh membukanya melalui handphone

Strategi Distribusi

melalui facebook, twitter, sms, selebaran

Target Pengguna / Penerima Manfaat

pekerja/buruh pengguna phone seluler

Kuantitas Output Konten

melalui facebook, twitter, sms, selebaran

Indikator Sukses

pekerja/buruh mengakses aplikasi sejumlah minimal 100 orang per bulan

Lokasi

Cibinong, Bogor

Dana yang Dibutuhkan

Rp. 200 Juta

Durasi Proyek

12 Bulan