Kampanye tentang kasus kriminalisasi UStad Tajuk Muluk, korban kekerasan atas nama agama di Sampang
Tujuan : Kampanye tentang kasus kriminalisasi UStad Tajuk Muluk, korban kekerasan atas nama agama di Sampang.
Lokasi : Sekretariat Lembaga Bhinneka
Alamat : Jl. Monginsidi No. 5, Surabaya
Jam : 19.00–21.00 WIB
Hadir :
- 8 peserta dari kalangan umum
Ringkasan :
- Presentasi Kronologis dari narasumber.
- Diskusi tentang jaminan kebebasan beragama dan kriminalisasi keyakinan.
Kode :
Rincian :
- Biaya narasumber 1 Rp. 250.000
- Biaya narasumber 2 Rp. 250.000
- Total Rp. 500.000