Beranda > Penerima Hibah CMB > Bhinneka > Cinta beda agama bisa terjadi dan semakin sering terjadi. Namun, secara hukum di Indonesia, pernikahan seperti ini tidak bisa disahkan oleh Negara. Jadi, pada surat nikah seringkali mereka menyatakan mempunyai agama yang sama, sekedar untuk mendapat formulir resmi dari Negara. Hukum ini adalah bagian dari politik "Devide et Impera". Karena itulah, lembaga Bhinneka mengadakan diskusi khusus membahas topik ini

Cinta beda agama bisa terjadi dan semakin sering terjadi. Namun, secara hukum di Indonesia, pernikahan seperti ini tidak bisa disahkan oleh Negara. Jadi, pada surat nikah seringkali mereka menyatakan mempunyai agama yang sama, sekedar untuk mendapat formulir resmi dari Negara. Hukum ini adalah bagian dari politik "Devide et Impera". Karena itulah, lembaga Bhinneka mengadakan diskusi khusus membahas topik ini

200px-Febuari_19_2012_Bhinneka_Diskusi_Interfaith_Love_1.JPG 200px-Febuari_19_2012_Bhinneka_Diskusi_Interfaith_Love_3.JPG 200px-Febuari_19_2012_Bhinneka_Diskusi_Interfaith_Love_4.JPG 200px-Febuari_19_2012_Bhinneka_Diskusi_Interfaith_Love_5.JPG 200px-Febuari_19_2012_Bhinneka_Diskusi_Interfaith_Love_7.JPG 200px-Febuari_19_2012_Bhinneka_Diskusi_Interfaith_Love_8.JPG 200px-Febuari_19_2012_Bhinneka_Diskusi_Interfaith_Love_9.JPG

Tujuan : Cinta beda agama bisa terjadi dan semakin sering terjadi. Namun, secara hukum di Indonesia, pernikahan seperti ini tidak bisa disahkan oleh Negara. Jadi, pada surat nikah seringkali mereka menyatakan mempunyai agama yang sama, sekedar untuk mendapat formulir resmi dari Negara. Hukum ini adalah bagian dari politik “Devide et Impera”. Karena itulah, lembaga Bhinneka mengadakan diskusi khusus membahas topik ini.

Lokasi : Common Room

Alamat : Jl. Kyai Gede Utama no. 8, Bandung

Jam : 13.30–16.00 WIB

Hadir :

  • Nara sumber:
  • Pdt. Albertus Patty (Rohaniwan)
  • Dr. Nurrohman (Dosen Fak. Syariah dan Hukum UIN Bandung)
  • Achmad Nurcholis (Pasangan pernikahan campur)
  • Moderator
  • Shinta Miranda (Penulis)
  • 50-an tamu dari berbagai komunitas

Ringkasan :

  • Lembaga Bhinneka mendatangkan Rohaniawan Kristen (Pdt. Albertus Patty), seorang Imam (Achmad Nurcholis) dan seorang dosen hukum Syariah. Kesemuanya memandang nikah beda agama dengan cukup kritis dan terbuka, sehingga para peserta sadar akan akibat campur tangan pemerintah dan para politikus yang gemar memanipulasi rakyat. Agama menjadi alat pemecah belah yang ampuh, sehingga orang yang saling mencintai pun bertikai karena agama. Negara tidak melindungi, tapi justru mengadu domba rakyatnya. Sayang, banyak rakyat yang juga tidak menyadari.
  • Tanya jawab dari peserta menunjukkan bahwa banyak di antara mereka yang terlibat dalam hubungan cinta beda agama, dan seringkali merasa kebingungan, dan mereka juga menyatakan bahwa diskusi ini sangat membantu mereka.
  • Laporan lebih lengkap bisa disimak di: https://www.facebook.com/notes/lembaga-bhinneka/cinta-beda-agama-mungkinkah-oleh-shinta-miranda-soe-tjen-marching-dimuat-di-maja/474107329277521

Kode :

  • BNK-X
  • BNK-XX

Rincian :

  • Honor penyelenggara Bandung Rp. 500.000
  • Honor moderator Rp. 500.000
  • Total Rp. 1.000.000


19 Feb 2012