Beranda > Penerima Hibah CMB > JRKL > Pembentukan Forum Pemantau Media di RGL FM

Pembentukan Forum Pemantau Media di RGL FM

200px-Maret_23_2012_JRKL_Pembentukan_FPM.JPG

Tujuan : Pembentukan Forum Pemantau Media di RGL FM

Lokasi : RGL FM

Alamat : Desa Hurun, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung

Jam : 09.00 - 15.00 WIB

Hadir :

  • Rifky Indrawan (JRKL)
  • Alfianto (JRKL)
  • Guswarman (Mitra Bentala)
  • Andi Ismail Yusuf (Akademisi UML)
  • 3 orang pegiat RGL FM
  • 17 orang ibu rumahtangga perdesaan
  • Sunarto (SDN 1 Hurun)
  • Dwi Sukantiningsih (SDN 1 Hurun)
  • Herman Helmi (Diskominfo Pesawaran)
  • Kusno (Tokoh Masyarakat Kampung Siliwangi)

Ringkasan :

Proses Kegiatan

  • Kegiatan ini di agendakan mulai pukul 09.00 wib. Peserta mulai berdatangan sejak pukul 08.35 wib, sambutan hangat di berikan oleh panitia dengan memberikan kertas absensi. Hingga kegiatan ini dimulai pukul 09.10 wib, undangan yang tidak hadir adalah Kepala Desa Hanura dan Hurun.
  • Kegiatan ini dibuka oleh Agus Guntoro selaku ketua panit ia, Agus menyampaikan pada peserta undangan bahwa tujuan dari pertemuan ini tidak lain adalah bentuk tindaklanjut dari kegiatan pendidikan instrumen yang sudah dilakukan pada bulan kemarin. Pembentukan forum pemantau media ini berfungsi sebagai wadah silaturahmi antar masyarakat, selain itu juga berfungsi sebagai media penyampaian pengaduan masyarakat terkait tayangan TV yang tidak baik. Lebih lanjut Agus mengatakan, acara yang digelar sehari ini akan difasilitasi oleh Andy Ismail Yusuf dan Guswarman.
  • Agus membagi tiga sesi dalam kegiatan ini, sesi pertama akan di sampaikan oleh Rifky Indrawan(Ketua JRKL) yang akan menyampaikan latar belakang dan tujuan pembentukan Forum Pemantau Media. Sesi kedua, akan disampaikan oleh Andy Ismail Yusuf yang akan memaparkan aturan-aturan yang tertuang dalam P3SPS. Dan sesi terakhir akan disampaikan oleh Guswarman, yang akan memandu pembentukan Forum Pemantau Media(FPM) dan tugas-tugas FPM.
  • Sesi pertama dimulai pukul 09.50 wib, diawali dengan ketua JRKL memperkenalkan diri, kemudian mengatakan bahwa latar belakang kegiatan ini adalah maraknya tayangan TV yang tidak baik seperti tayangan kekerasan, seks, dan lain sebagainya. Rifky Indrawan juga memberikan contoh-contoh tayangan TV yang tidak baik dan berdampak negatif bagi penontonnya.
  • Selanjutnya ditegaskan bahwa peran serta orang tua, guru disekolah dan masyarakat dalam memperhatikan tayangan TV sangat penting, selain itu peran aktif masyarakat dalam pemantauan tayangan TV juga sangat diperlukan guna memperbaiki tayangan TV yang lebih baik.
  • Rifky menjelaskan bahwa pembentukan Forum Pemantau Media ini bertujuan untuk memberikan sumbangan terhadap penyedia televisi dan berperan aktiv dalam pemantauan tayangan TV, dengan berbagai metode yang dapat dilakukan seperti: melakukan pengaduan, memberikan penyadaran kepada masyarakat luas agar lebih cermat dalam memilih tayangan TV.
  • Rifky membuka ruang untuk tanya jawab, pertanyaan dilontarkan oleh Herman perwakilan dari Dinas KomInfo kabupaten pesawaran.”mohon dijelaskan landasan hukum tentang pengaduan tayangan media, sebab masyarakat kita ini banyak yang belum memahaminya”. Selain bertanya, Herman juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini sangat bagus dampaknya untuk masyarakat, kami akan turut mendukung kegiatan seperti ini.
  • Rifky menyambut baik atas dukungan KomInfo Pesawaran, dan berharap KomInfo juga melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini. Mengenai pertanyaan Herman, *Rifky menjelaskan, masyarakat mempunyai hak dalam hal tayangan TV yang baik bukan sekedar menanyangkan hiburan. Terkait aturan-aturan nanti akan dibahas fasilitator kegiatan ini.
  • Sesi pertama ini diakhiri pukul 11.05 wib.
  • Sesi kedua ini akan membahas aturan-aturan penyiaran yang tertuang dalam P3SPS. Materi ini disampaikan oleh Andy Ismail Yusuf, fasilitator mengatakan bahwa materi ini bukanlah materi baru bagi ibu-ibu yang sudah mengikuti pendidikan bulan lalu, namun memang sangat penting dipahami karena P3SPS merupakan aturan yang mengatur penyiaran.
  • Fasilitator menjelaskan pasal per pasal, sehingga peserta secara mudah memahaminya. Fasilitator mengatakan bahwa penyiaran hari ini sangat miris dan jauh berubah dari zaman dahulu, sekarang ini terkesan mengejar keuntungan sehingga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam memper baiki hal tersebut.
  • Peserta bertanya, jika kita mengadukan tayangan TV ada dampak buruknya tidak? Fasilitator menjelaskan, laporan dari masyarakat tersebut ada tahap-tahap. Pertama dilakukan Verifikasi laporan selanjutnya baru dilakukan tindakan, artinya masyarakat tidak perlu khawatir dan takut karena pengaduan tersebut dilaporkan secara kelembagaan, misalnya KPID atau JRKL, Cipta Media.
  • Fasilitator menegaskan, pentingnya dibentuk forum pemantau media ini sebagai wadah bermusyawarah mengenai pengaduan yang ada sehingga pengaduan yang tidak benar tidak akan disampaikan. Fasilitator mengakhiri sesi ini pukul 12.25 wib.
  • Acara dilanjutkan dengan istirahat, sholat dan makan. Panitia membagikan makan pada peserta dan fasilitator dan mengingatkan kegiatan ini akan dilanjutkan pukul 13.15 wib.
  • Sesi ketiga dimulai pukul 13.30 wib, ini telat 15 menit dari waktu yang ditetapkan panitia, sehingga konsekuensinya adalah akan mundur juga jadwal selesainya acara ini. Dalam sesi ini difasilitasi oleh Guswarman, fasilitator membagi peserta dalam 4 kelompok. Peserta diminta berhitung dari 1 hingga 4 dan selanjutnya kelompok disesuaikan dengan nomor hitungan masing-masing.
  • Kelompok pertama akan membahas apa saja yang dipersiapkan untuk FPM
  • Kelompok kedua membahas Aturan main
  • Kelompok ketiga membahas Program kerja
  • Kelompok empat membahas apa yang dilakukan bila jam nonton TV dikurangi
  • Setelah kelompok terbentuk, masing-masing mengambil alat tulis dan melakukan diskusi kelompok. Diskusi kelompok ini dilakukan selama 45 menit setelah itu dilakukan presentasi masing-masing kelompok.
  • Kelompok pertama dipresentasikan oleh maesaroh, hasil diskusi kelompok pertama ini menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya: persiapan FPM adalah, adanya nama, pengurus dan beberapa upaya yang aakan dilakukan seperti melakukan diskusi rutin, kampanye menyemarakkan 1 hari tanpa TV.
  • Kelompok kedua menghasilkan beberapa aturan main FPM seperti adanya hak dan kewajiban, fungsi dan tugas.
  • Kelompok ketiga menjelaskan beberapa program yang akan dilakukan seperti, melakukan sosialisasi, mengajak diskusi aparat desa guna menerapkan jam belajar desa dan terakhir aksi pada juli menyemarakkan 1 hari tanpa TV.
  • Kelompok empat banyak memaparkan solusi seperti, membuat kesibukan anak-anak agar tidak larut dengan TV, mengajak refresing dan membentuk diskusi-diskusi dikeluarga dan masyarakat.
  • Setelah masing-masing kelompok selesai mempresentasikan hasil diskusinya, fasilitator hanya lebih menegaskan bahwa aturan main dalam FPM ini tidak semestinya rumit seperti lembaga-lembaga sehingga masyarakat tidak segan untuk bergabung.
  • Pukul 15.40 wib, agenda dilanjutkan dengan pemilihan pengurus dan menentukan Nama. Untuk nama disepakati bersama dengan sebutan PANTAU TV. Pantau TV nantinya akan melakukan beberapa kegiatan dalam memantau tayangan TV.
  • Adapun pengurus Pantau TV yang terpilih adalah:
  • Ibu Dedeh (Kordinator)
  • Ibu Maesaroh (Wakil Kordinator)
  • Ibu Yani (Juru Bicara)
  • Ibu Anggi (Juru Bicara)
  • Kegiatan ini diakhiri pukul 16.20 wib, dan fasilitator mengucapkan selamat atas terbentuknya PANTAU MEDIA. Diharapkan dapat berperan aktif dalam memperbaiki tayangan TV yang lebih baik. Kemudian dilakukan foto bersama.

Berita Terkait

  • Berita Terkait http://jrklampung.org/?p=294

Foto Kegiatan

  • Foto Terkait https://get.google.com/albumarchive/106181618311296291808/album/AF1QipNIk-QYP1k4KwZxIy2tAyJLXhmhbRGkAJZ1EeRY?source=pwa&authKey=CJaq2_mNzoLnMw


23 Feb 2012