Beranda > Penerima Hibah CMB > JRKL > Diskusi Terarah Pemantauan dan Pengkritisan Tayangan Televisi di RGL FM

Diskusi Terarah Pemantauan dan Pengkritisan Tayangan Televisi di RGL FM

200px-Maret_22_2012_JRKL_Diskusi_Terarah_Kelompok_Pemantau_Tayangan_Televisi_di_RGL_FM.JPG

Tujuan : Diskusi Terarah Pemantauan dan Pengkritisan Tayangan Televisi di RGL FM

Lokasi : RGL FM

Alamat : Desa Hurun, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung

Jam : 14.00 - 16.00 WIB

Hadir :

  • Redyson Candra Jaya (JRKL)
  • 3 orang Pegiat RGL FM
  • 25 orang ibu rumahtangga perdesaan

Ringkasan :

Proses Kegiatan

  • Acara ini dibuka oleh Agus Guntoro selaku pengurus radio sekaligus tokoh masyarakat di Desa Hanura. Agus menyatakan bahwa peserta diskusi telah mengaplikasikan hasil dari pelatihan ke dalam keluarga. Hal tersebut dikatakan berdasarkan pantauan Agus pasca pelatihan. Agus mengatakan bahwa diskusi ini akan mempertajam pengetahuan dan sebagai sarana berbagi pengalaman antar peserta diskusi.
  • Diskusi terarah difasilitasi oleh Susmiadi selaku fasilitator lokal yang juga Pegiat Radio RGL. Fasilitator mengajak ibu-ibu peserta diskusi mengingat materi pendidikan pada 11-13 lalu, guna menajamkan ingatan peserta.
  • Fasilitator mengajak masing-masing ibu rumah tangga menceritakan kepada peserta yang lainnya tentang tindakan apa saja yang telah dilakukan oleh masing-masing peserta pasca pelatihan tentang pemantauan dan pengkritisan tayangan televisi. Fasilitator membagi peserta diskusi dalam tiga kelompok.
  • Fasilitator memberikan beberapa pertanyaan sebagai panduan diskusi masing-masing kelompok, yaitu sebutkan tayangan televisi yang sering ditonton, sebutkan adegan dari televisi yang sering ditonton yang tidak layak tayang dan alasannya, bagaimana cara menghindari tayangan televisi yang tidak layak tonton.
  • Peserta diberi waktu 45 menit untuk berdiskusi dan mencatat hasil diskusi masing-masing kelompok ke dalam kertas plano, lalu masing-masing peserta mempresentasikan hasil diskusi kepada kelompok diskusi yang lainnya selama 20 menit.
  • Kelompok 1 mengatakan bahwa siaran televisi yang sering ditonton yaitu Tutur Tinular, Patroli, Sekilas Info, dan Satria. Menurut kelompok 1 adegan yang tidak layak tayang yaitu adegan tayangan Tutur Tinular karena tayangan tersebut seakan mengajarkan adegan berpakaian tidak sopan, kekerasan seperti pemukulan, penganiayaan, pembunuhan yang dapat merusak moral anak-anak.
  • Kelompok 1 menyikapi tayangan yang tidak layak tonton yaitu dengan cara mematikan televisi, membuat batasan jam nonton bagi anak dan memberikan pengarahan tentang tayangan-tayangan yang tidak baik.
  • Kelompok 2 mengatakan bahwa siaran televisi yang sering ditonton yaitu Opera Van Java, Si Kaya dan Si Miskin, Siaran Bola Kaki, Spongebob Squarepants, Si Pito dan Si Nayla. Menurut kelompok 2 adegan yang tidak layak tayang yaitu adegan tayangan yang berpakaian tidak sopan, kekerasan dan pembunuhan serta sikap saling membenci. Adegan tayangan tersebut tidak layak tayang karena dikhawatirkan ditiru oleh anak-anak.
  • Kelompok 2 menyikapi tayangan yang tidak layak tonton yaitu dengan cara membatasi waktu nonton bagi anak dengan cara membuat jam nonton bagi anak, memindahkan ke chanel tayangan televisi yang lainnya yang dinilai baik, memberikan pengarahan kepada anak jika ada tayangan yang tidak baik.
  • Kelompok 3 mengatakan bahwa siaran televisi yang sering ditonton yaitu Fatiyah, Tendangan si Madun, Apa Kabar Indonesia, Antara Kita, Si Miskin dan Si Kaya, Shaun the Sheep. Menurut kelompok 3 adegan yang tidak layak tayang yaitu adegan tayangan yang kekerasan, sikap membenci, menganiaya, berpakaian tidak sopan. Menurut kelompok 3 ada tayangan seperti Gara-Gara Magic yang menayangkan tayangan berbahaya yang dikhawatirkan ditiru oleh anak-anak yang belum dewasa.
  • Kelompok 3 menyikapi tayangan yang tidak layak tonton yaitu dengan cara mematikan televisi, mendampingi anak saat menonton tayangan televisi, serta membagi waktu nonton bagi anak.
  • Peserta diskusi juga mengatakan bahwa mereka kesulitan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh fasilitator karena mereka mengaku sangat jarang menonton tayangan televisi karena sibuk dengan pekerjaan. Mereka kesulitan untuk mencegah anak menonton tayangan dewasa karena tidak mungkin bagi orang tua setiap saat menemani anak menonton televisi. Menurut peserta yang paling banyak menonton tayangan televisi adalah anak-anak mereka karena memiliki waktu yang cukup banyak untuk menonton tayangan televisi. Peserta selalu berusaha mengingatkan anak dan memberikan pemahaman kepada anak tentang mana tayangan dewasa dan mana tayangan untuk anak.
  • Setelah peserta mendiskusikan pemantauan dan pengkritisan tayangan televisi serta berbagi pengalaman dengan peserta lainnya, fasilitator menginformasikan dan mengajak peserta diskusi untuk menyampaikan keluhan-keluhan terhadap tayangan televisi ke Cipta Media dengan cara mengirimkan pesan dengan format sms JRKL(spasi)isipesan lalu dikirimkan ke JRKL dan Cipta Media Bersama dengan nomor tujuan 0877-8880-2262.
  • Beberapa ibu rumah tangga yang membawa hand phone langsung menyampaikan keluhan-keluhan kepada Cipta Media. Namun sebagian dari peserta mengeluhkan karena sebagaian dari mereka tidak memiliki hand phone dan mengaplikasikan fitur sms via hand phone.
  • Untuk mengatasi keluhan warga yang tidak memiliki bahkan tidak dapat mengoperasikan fitur sms di handphone maka fasilitator memberikan saran kepada peserta tersebut untuk meminta bantuan orang lain seperti anak, atau tetangga yang memiliki hand phone sekaligus sebagai sarana menginformasikan tentang pengkritisan tayangan televisi pada orang lain.
  • Peserta diskusi mengatakan bahwa mereka sungkan untuk melaporkan tayangan televisi yang dinilai tidak baik karena mereka takut dituntut oleh pihak yang merasa dirugikan. Lalu staff JRKL mengatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan tayangan yang baik, jadi jika masyarakat melaporkan tayangan yang tidak baik maka itu adalah hak masyarakat dan kewajiban media televisi adalah menayangkan tayangan yang baik bagi masyarakat, jadi measyarakat tidak perlu khawatir. Akhirnya masyarakatpun faham.
  • Dari diskusi yang dilakukan dinilai bahwa ibu rumah tangga telah mengaplikasikan pengetahuan mereka ke dalam keluarga mereka tentang pemantauan dan pengkritisan tayangan televisi. Diskusi ini ditutup dengan penyampaian informasi dan menyiapkan rencana diskusi lanjutan bersama KPID dan Perwakilan Televisi lokal di Lampung pada Bulan Maret 2012.

Foto Kegiatan

  • Foto Terkait https://picasaweb.google.com/lh/sredir?uname=106181618311296291808&target=ALBUM&id=5769538746676650161&authkey=Gv1sRgCKfAkIeF38vsLw&feat=email