Lokakarya Pembentukan "Pantau TV" di RKSP FM
Tujuan : Lokakarya Pembentukan “Pantau TV” di RKSP FM
Lokasi : RKSP FM
Alamat : Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Lampung Barat, Lampung
Jam : 09.00 - 16.00 WIB
Hadir :
- Alfianto (JRKL)
- Redyson Candra Jaya (JRKL)
- Guswarman (Mitra Bentala/Lampung Ikhlas)
- Andi Ismail Yusuf (Akademisi UML)
- Kristiawan (Diskominfo Lampung Barat)
- Syahril Efendi (Diskominfo Lampung Barat)
- 5 orang pegiat RKSP FM
- 13 orang ibu rumahtangga perdesaan
Ringkasan :
Proses Kegiatan
- Kegiatan ini semula diagendakan pada pukul 09.00 WIB, namun karena terkendala hujan akhirnya kegiatan baru dimulai pada pukul 10.10 WIB.
- Kepala Desa Pahmungan dan Komite Sekolah berhalangan hadir.
- Undangan untuk Kominfo Lampung Barat diwakili oleh Kristiawan dana Syahril Efendi.
- Kegiatan ini dibuka oleh Erwin Beni selaku ketua panitia.
- Erwin menyampaikan bahwa pembentukan forum pemantau media ini berfungsi sebagai sarana silaturahmi dan sebagai media penyampaian pengaduan masyarakat terkait tayangan TV yang tidak baik.
- Kegiatan ini difasilitasi oleh Andy Ismail Yusuf dan Guswarman yang terdiri dari tiga sesi.
- Sesi Pertama
- Staff JRKL menjelaskan latar belakang kegiatan ini. Redyson mengatakan bahwa tayangan televisi saat ini dinilai masih jauh dari nilai-nilai pendidikan yang baik.
- Tayangan televisi justru mengabaikan dampak negatif dari tayangan yang disuguhkan.
- Penikmat televisi baik langsung ataupun tidak langsung menjadi korbannya. Redyson menambahkan bahwa kini konten televisi seperti sinetron yang tidak berkualitas, reality show yang belum jelas kebenarannya, gosip dan film kartun yang menampilkan kekerasan serta masih banyak lagi yang lainnya.
- Redyson menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memperbaiki hal tersebut. Salah satu cara yang dilakukan yaitu dengan membuat forum pantau media sebagai wadah bermusyawarah mengenai pengaduan yang ada sehingga pengaduan yang tidak benar tidak akan disampaikan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program JRKL yang bekerja sama dengan Cipta Media Bersama.
- Sesi ke Dua
- Andy Ismail Yusuf menyampaikan materi aturan-aturan penyiaran yang tertuang dalam P3SPS. Fasilitator menjelaskan pasal per pasal dari P3SPS tahun 2012. Fasilitator mengatakan bahwa kini penyiaran jauh berubah dari tahun 1990an. Penyiaran televisi di Indonesia kini terkesan mengejar keuntungan sehingga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam memper baiki hal tersebut. Andy mengatakan bahwa materi ini sangat penting untuk pahami karena P3SPS merupakan aturan yang mengatur penyiaran.
- Fasilitator menegaskan bahwa pentingnya dibentuk forum pemantau media ini sebagai wadah bermusyawarah mengenai pengaduan yang ada sehingga pengaduan yang tidak benar tidak akan disampaikan. Fasilitator mengakhiri sesi ini pukul 12.25 wib. Fasilitator kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dan takut jika mengadukan tayangan televisi yang dianggap tidak baik karena pengaduan tersebut dilaporkan secara kelembagaan, misalnya KPID atau JRKL, Cipta Media.
- Setelah jeda istirahat, sholat dan makan, acara kembali dilanjutkan pada pukul 13.20.
- Sesi ke Tiga
- Difasilitasi oleh Guswarman, fasilitator membagi peserta dalam 4 diskusi kelompok yang masing-masing kelompok mendapatkan tugas yang berbeda. Kelompok pertama akan membahas apa saja yang dipersiapkan untuk FPM. Kelompok kedua membahas Aturan main. Kelompok ketiga membahas Program kerja. Kelompok empat membahas apa yang dilakukan bila jam nonton TV dikurangi. Diskusi kelompok ini dilakukan selama 45 menit dan menuliskan hasil diskusi dalam lembar kertas plano yang nantinya masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusinya ke dalam forum.
- Kelompok pertama yang diwakilkan pada Ibu Ely memperesentasikan hal-hal yang harus dipersiapkan untuk FPM. Kelompok satu merencanakan tempat pelaksanaan diskusi yang dilakukan secara bergantian. Tema setiap diskusi difokuskan pada satu jenis tayangan untuk memaksimalkan diskusi. Hasil diskusi segera disiarkan melalui Radio Komunitas Gema Lestari. Menyiapakan lembar format pengaduan bagi basing-masing keluarga, lalu menyampaikan keluhan terhadap tayangan televisi pada JRKL dan CMB serta KPID. Mensosialisasikan pengkritisan tayangan televisi ke sekolah-sekolah dan masyarakat. Mempersiapkan peringatan hari tanpa televisi. Merencanakan jam belajar bagi masyarakat.
- Kelompok kedua yang diwakilkan pada Ibu Opridawati memperesentasikan aturan main FPM yaitu mentaati kesepakatan bersama, melakukan diskusi rutin tiap bulan, menyiapkan bahan yang akan diskusikan, melakukan pengkritisan tayangan televisi, melayani pengaduan dari masyarakat. Setiap anggta memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat.
- Kelompok tiga memperesentasikan program kerja, yaitu menyiapkan struktur forum, melakukan diskusi rutin, melakukan pengkritisan tayangan televisi dan melaporkan ke JRKL dan CMB serta KPID, mensosialisasikan ke sekolah dan masyarakat, melakukan peringatan satu tanpa televisi dengan cara mengajak anak bercocok tanam atau belajar memasak atau rekreasi, mengajak diskusi aparat desa guna menerapkan jam belajar desa. Hasil diskusi yaitu disepakatinya penamaan forum yang bernama Forum Pantau TV.
- Kelompok empat yang diwakili oleh Ibu Peni memperesentasikan hasil diskusi mengenai hal yang dilakukan bila jam nonton TV dikurangi. Hasil diskusi yaitu dengan cara melakukan kegiatan yang bermanfaat seperti bercocok tanam, bersih-bersih rumah, menambah jam belajar anak di rumah, mengajarkan anak belajar, membuat kalender harian yang mencatat aktivitas anak guna melihat perkembangan kualitas dari aktivitas anak dan lain sebagainya.
- Sesi Penutup
- Pemilihan pengurus dan menentukan nama forum serta sekretariat forum. Dalam sesi ini disepakati lokasi sekretariat Forum Pantau TV yaitu Balai Desa Pahmungan. Nama forum yang disepakati yaitu Forum Pantau TV. Forum Pantau TV akan melakukan beberapa kegiatan dalam memantau tayangan TV. Pengurus Forum Pantau TV yang terpilih yaitu: Ibu Erny (Kordinator), Ibu Neng Puri (Wakil Kordinator), Ibu Ida (Juru Bicara), dan Ibu Ayu (Juru Bicara)
- Sebelum acara berakhir, fasilitator mengucapkan selamat atas terbentuknya Forum Pantau TV yang diharapkan dapat berperan aktif dalam memperbaiki tayangan TV. Acara diakhiri dengan foto bersama.