Surat Terbuka Untuk Menko Polhukam Terkait Kunjungan Ke Papua



200px-Juni_19_2012_Surat_Terbuka_kepada_Menkopolhukan.jpg

Tujuan : Tujuan Surat Terbuka Untuk Menko Polhukam Terkait Kunjungan Ke Papua :“Akhiri Kekerasan dan Percepat Dialog”

Lokasi : Jayapura

Alamat : Kantor ALDP Padang bulan

Jam : 1 jam

Hadir :

  • Staf ALDP
  • Jurnalis Media cetak dan Elektronik

Ringkasan :

  • Perlindungan dan pemenuhan HAM adalah syarat utama menciptakan Papua yang damai. Maka dari itu diperlukan kehendak baik dari pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam mengelola kehidupan politik dan social kemasyarakatan dengan mengutamakan agenda-agenda pemenuhan HAM.
  • Mendorong upaya-upaya dialogis diantara berbagai pihak, khususnya antara Papua dan Jakarta bagi `penyelesaian persoalan Papua yang komprehensif. Dialog ini diperlukan guna memutus siklus kekerasan, memberikan tempat bagi berbagai eksisten dan sebagai cara penyelesaian masalah yang bermartabat. Sepanjang dialog ini tidak dilaksanakan maka kekerasan termasuk didalamnya stigmatisasi akan terus terpelihara. Selain itu membuat hubungan Jakarta dan Papua semakin suram.
  • Mendesign ulang sistem dan kebijakan keamanan yang berbasis pada penghormatan HAM. Pengiriman pasukan harus disesuaikan dengan tingkat kebutuhan lokal dan ancaman riil serta berdampak positif bagi penghematan anggaran pertahanan.
  • Pemerintah pusat mengubah pandangannya terkait Papua sebagai bagian dari NKRI yang dipenuhi oleh musuh negara sehingga dilakukan pendekatan keamanan. Karena hal tersebut akan membuat Papua terus menerus mengalami krisis politik dan kepercayaan. Pengalaman telah menunjukkan dengan pendekatan keamanan bukanlah mengakhiri semangat perlawanan orang Papua, justru memicu embrio gerakan perlawanan Papua
  • Otoritas sipil di Papua (Gubernur, MRP, DPRP) tidak hanya memprioritaskan penyelesaian problem kesejahteraan tetapi perlu memberikan perlindungan hak sipil dan politik warga. Hal ini merupakan mandat UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua bahwa ketiga institusi tersebut merupakan penyelenggara Otsus Papua. Salah satu ukuran keberhasilan implementasi Otsus bukan hanya terpenuhinya hak ekosob (pendidikan, kesehatan dan ekonomi) masyarakat namun juga terpenuhinya hak sipil dan politik warga.
  • Aparat Kepolisian untuk bertindak profesional dengan berbasis pada HAM. Profesionalisme ini ditunjukkan dengan mengungkapan berbagai aksi kekerasan secara jujur dan berani serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk memulihkan kepercayaan publik.
  • Terkait dengan kasus-kasus yang melibatkan masyarakat sipil, perlu dilakukan investigasi menyeluruh. Investigasi bukan hanya untuk pengungkapan per-kasus namun juga mampu mengungkap berbagai motif dan design kasus kekerasan di Papua dalam beberapa bulan terakhir ini.
  • Untuk Informasi selengkapnya bisa di akses pada website kami untuk salah satu informasinya http://www.aldp-papua.com/?p=3081
Tags: