Desa 2.0 - Laporan Narasi Pertanggung Jawaban Hibah Termin I



Desa 2.0: Sistem Tata Kelola Sumberdaya Desa

ICT Watch

Instruksi untuk mengisi laporan penerimaan hibah

ICT Watch mengharuskan seluruh penerima hibah melaporkan kegiatan mereka dalam bentuk laporan naratif dan laporan keuangan berdasarkan Perjanjian Penerima Hibah Cipta Media Seluler yang telah disepakati kedua belah pihak. Laporan naratif disarankan dalam bentuk lima hingga tujuh halaman.

Laporan dapat dikirimkan melalui surel atau dokumen asli

Penerima hibah : Yossy Suparyo (Yayasan Gedhe Nusantara)

Periode Laporan : 04 September 2014 hingga 03 September 2015

Proyek : Desa 2.0 : Sistem Tata Kelola Sumber Daya Desa

Berbasis Komunitas AKUMASSA.ORG dan Pengembangan Kerja Komunitas Pemantauan Media Oleh Komunitas di Tingkat Lokal

1. Pembelajaran

  1. Pembelajaran

Silakan tuliskan pembelajaran, acara-acara yang anda buat/ alami yang dapat membuat perubahan dalam satu tahun kedepan sebagai hasil dari upaya upaya yang anda buat dibawah hibah yang anda terima, perubahan-perubahan yang anda percaya dapat membatu organisasi/ komunitas anda mencapai tujuan-tujuannya dan/ atau kesulitan dan tantangan yang tidak anda perkirakan yang anda temukan dalam periode pelaporan hibah ini.

Program Desa 2.0 merupakan serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas dan pendampingan pemerintah dan masyarakat desa dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), khususnya internet, untuk mendukung tata kelola sumber daya desa yang lebih baik. Kami percaya internet mampu menjembatani komunikasi antar masyarakat, meskipun mereka terpisahkan oleh wilayah dengan jarak yang sangat jauh. Lewat internet lingkar belajar desa, terutama yang tergabung dalam Gerakan Desa Membangun (GDM), dapat dilakukan secara terus-menerus. Kendala dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat desa adalah kemampuan mereka dalam memanfaatkan internet masih sangat minim sehingga pelbagai permasalahan di desa, termasuk isu-isu yang terkait, tidak bisa ditersebarluas dan terakses oleh publik.

Selain kemampuan di bidang internet, Program Desa 2.0 mendukung pengembangan aplikasi yang ramah terdapat akses internet dengan lebar pita yang sempit (low bandwidth). Pengembangan aplikasi Kabar Desa membuat konten-konten yang dipublikasikan melalui website dapat diakses melalui Android Apps. Pengguna cukup memasang aplikasi Kabar Desa di ponsel mereka melalui Play Store maka informasi dari desa-desa dapat dibaca dalam satu dashboard saja. Selain itu, Program Desa 2.0 mengembangkan aplikasi pendukung tata pemerintahan yang dinamakan Desa 2.0 sehingga desa mampu mengolah data desa secara efektif dan efisien.

Sasaran program adalah 48 desa yang tersebar di 8 kabupaten dan 5 provinsi, yaitu Indragiri Hilir (Riau), Pesawaran (Lampung), Majalengka (Jawa Barat), Tasikmalaya (Jawa Barat), Ciamis (Jawa Barat), Cilacap (Jawa Tengah), Banyumas (Jawa Tengah), dan Madiun (Jawa Timur). Para fasilitator program diambil dari para inisiator Gerakan Desa Membangun di daerah tersebut sehingga pelaksanaan program bisa cepat diserap oleh para penerima manfaat. Untuk melaksanakan Program Desa 2.0, fasilitator tidak memerlukan waktu khusus untuk perkenalan, sosialisasi gagasan, dan meyakinkan para penerima manfaat karena aktivitas tersebut telah menjadi agenda inheren desa.

Kehadiran Program Desa 2.0 disambut baik oleh penerima manfaat, baik di Jawa maupun Luar Jawa, terbukti setiap fasilitator desa 2.0 mampu melibatkan desa sesuai dengan perencanaan program. Selain itu, untuk mempersiapkan pelaksanaan program secara lebih matang, pengelola program Desa 2.0 mengawali kegiatan dengan menggelar workshop dan konsultasi dengan para ahli. Kegiatan itu dilaksanakan selama selama tiga hari di Banyumas. Pada workshop ini hadir Avi Mahaningtyas, Joko Waluyo, Grace Palayukan, Yana Noviadi, Irman Meilandi, Agung Budi Satrio, Kodirin, Sungging Septivianto, yang memberikan beragam perspektif, seperti pemerintahan desa, desa adat, masyarakat sipil, dan advokasi isu-isu kerakyatan. Hal itu memberikan gambaran yang lebih rinci tentang pelaksanaan program.

Tak sekadar urusan TIK, program Desa 2.0 memfasilitasi desa dalam tata kelola sumberdaya di wilayahnya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Kemampuan para fasilitator di bidang TIK relatif bagus, namun mereka perlu menyamakan pemahaman di bidang TIK untuk urusan perdesaan. Karena itu, mereka mengikuti Pelatihan untuk Fasilitator (PuF) sebelum melaksanakan program. Pelatihan berlangsung selama 5 hari di Baturraden. Selama pelatihan, mereka membahas beragam pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program. Pelatihan menghadirkan para pelopor Gerakan Desa Membangun, praktisi media, pengembang aplikasi, dan aktivis pengorganisasi masyarakat (community organizer). Ada presentasi, diskusi, dan kunjungan ke lapangan.

Setelah mengikuti Pelatihan untuk Fasilitator, para fasilitator melakukan peneraan (assesment) untuk desa-desa yang akan dilibatkan dalam program Desa 2.0. Lembar peneraan disusun bersama-sama selama pelatihan kemudian mereka bersepakat untuk menjadikannya sebagai acuan bersama oleh para fasilitator. Peneraan memberikan data dasar yang melukiskan profil singkat desa yang akan menjadi mitra program. Selain itu, lembar peneraan juga membantu para fasilitator untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam pendampingan desa.

Pada Tahap I Program 2.0 dilakukan sejumlah kegiatan, seperti penerapan program, sosialisasi UU Desa, pengembangan website desa, sosial media, dan mengelola informasi desa. Setiap kabupaten menggelar lokakarya yang diikuti oleh para desa, seperti kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa, maupun perwakilan masyarakat. Setelah lokakarya, fasilitator akan menyelenggarakan pelatihan terbatas (inhouse training) untuk mendalami beragam materi yang dibahas dalam lokakarya. Langkah itu dianggap sebagai strategi pendampingan desa dalam memanfaatkan TIK untuk keperluan tata pemerintahan, publikasi, maupun pelayanan publik.

2. Aktivitas/ Isu yang Anda usung dan mencoba atasi

Masalah yang ingin diatasi dan keterkaitan dengan aktivitas

Masalah 1

Informasi tentang desa kurang terpublikasi secara luas sehingga isu perdesaaan masih terpinggirkan di ranah publik.

Aktivitas 1

Untuk mendukung pengarusutamaan isu perdesaan maka dilakukan hal-hal sebagai berikut:

  • Pembuatan website di 100 desa dengan domain DESA.ID untuk mempertegas identitas desa di internet sesuai dengan kebijakan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia.
  • Pelatihan produksi konten website (teks, foto, video) yang bermaterikan dunia perdesaan yang melibatkan masyarakat dan pemerintah desa.
  • Pelatihan mengunggah konten (posting) di website desa.
  • Pelatihan strategi menyebarluaskan konten desa melalui media sosial (khususnya Facebook, Twitter, dan Google+).
  • Pembuatan modul dan video tutorial pengelolaan website desa dan media sosial.
  • Pembuatan web sindikasi dan agregasi untuk konten antardesa.
  • Membangun komunikasi antara desa dan media arus utama sehingga materi website desa dapat menjadi rujukan pemberitaan media massa, akibatnya isu-isu desa makin tersebarluas (amplified).

Masalah 2

Potensi maupun produk unggulan desa tidak terpromosikan dengan maksimal sehingga potensi dan produk desa belum dikenal oleh masyarakat luas.

Aktivitas 2

Untuk mendorong promosi potensi dan produk unggulan desa maka dilakukan beberapa aktivitas berikut ini:

  • Pelatihan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, dan menginventarisasi potensi maupun produk unggulan di desa.
  • Pelatihan untuk mengemas informasi (advertorial) dan pencitraan visual atas setiap potensi maupun produk unggulan desa.
  • Pelatihan video singkat yang menceritakan potensi desa maupun testimoni pihak ketiga.
  • Pelatihan strategi promosi potensi dan produk unggulan melalui internet.

Masalah 3

Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah desa menyangkut tata kelola sumber daya desa masih sangat minim serta belum didukung basis data yang akurat dan lengkap.

Aktivitas 3

Untuk mendukung kebijakan pemerintah desa yang mengatur tata kelola sumber daya desa maka dilakukan beberapa aktivitas berikut ini:

  • Pemetaan sumberdaya desa berupa data dasar kependudukan (individu dan keluarga), peristiwa, dan wilayah yang menghasilkan dokumen profil desa.
  • Pengembangan aplikasi pendukung Sistem Informasi Desa
  • Pelatihan pemanfaatan sistem informasi desa, termasuk cara/teknik menganalisis data yang dihasilkan oleh sistem.
  • Pelatihan pembuatan peraturan desa (Perdes) dan SK Kades yang mengatur tata kelola sumber daya desa.

Masalah 4

Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah desa masih lambat karena layanan dilakukan secara manual.

Aktivitas 4

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa maka dilakukan aktivitas sebagai berikut:

  • Mendata dan mengevaluasi jenis-jenis pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah desa.
  • Pelatihan membuat standar prosedur operasional (SOP) pelayanan publik di desa sesuai dengan UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  • Pelatihan pemanfaatan fitur tata administrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Desa untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih cepat.

Masalah 5

Pemerintah desa belum mampu menerapkan keterbukaan informasi publik.

Aktivitas 5

Untuk mendukung keterbukaan informasi publik di desa maka dilakukan aktivitas sebagai berikut:

  • Pelatihan keterbukaan informasi publik di desa mengacu pada UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa
  • Pelatihan membuat standar prosedur operasional (SOP) penyediaan informasi dan pelayanan permintaan informasi oleh publik di desa sesuai UU No 14 tahun 2008 dan UU No 6 tahun 2014.
  • Pelatihan memanfaatkan Sistem Informasi Desa untuk penyediaan dan pelayanan informasi, seperti rencana, pelaksanaan, pelaporan pembangunan desa.

Masalah 6

Kapasitas masyarakat desa dalam memantau maupun meminta informasi atas rencana dan pelaksanaan pembangunan desa masih rendah

Aktivitas 6

Untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam pemantauan pembangunan maka dilakukan kapasitas sebagai berikut:

  • Sosialisasi Sistem Informasi Desa kepada masyarakat desa melalui pelbagai media, seperti pertemuan, stiker, spanduk, dan media lainnya.
  • Pelatihan mengakses dan berinteraksi dalam Sistem Informasi Desa untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan masyarakat.
  • Pelatihan warga untuk mengajukan permintaan informasi pada pemerintah desa.

Masalah 7

Akses internet di wilayah perdesaan masih sulit dan jika ada akses kualitasnya sangat rendah.

Aktivitas 7

Untuk mengatasi masalah tersebut, maka dilakukan aktivitas sebagai berikut:

  • Penggunaan penguat sinyal seluler di desa.
  • Membangun kerjasama dengan penyedia jasa internet (ISP) lokal untuk askes internet di desa.
  • Pengembangan aplikasi/sistem yang mampu:
    • Berjalan pada akses internet bandwidth rendah dan smartphone;
    • Tampilan responsif menyesuaikan teknologi yang digunakan (desktop dan mobile);
    • Aplikasi yang bisa dijalankan dalam jaringan lokal (localhost);
    • Aplikasi berjalan lintas platform sehingga tidak tergantung pada sistem operasi tertentu.
  • Pembuatan modul dan video tutorial penggunaan aplikasi pada perangkat desktop dan mobile

Aktivitas dan isu yang anda atasi:

Aktivitas 1 - pengarusutamaan isu perdesaan

1. Pembuatan website di 48 desa dengan domain DESA.ID untuk mempertegas identitas desa di internet sesuai dengan kebijakan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia.

Hasil

  • 48 situs web desa telah dibuat. Lihat lampiran disini untuk daftar situs desa oleh upaya Desa 2.0.
  • Program desa 2.0 melayani pembuatan website bagi desa yang menjadi peserta program dengan target 48 desa. Semua web menggunakan domain DESA.ID untuk menandai identitas desa di dunia internet. Setelah itu, desa menggunakan website untuk menyebarluaskan peristiwa yang terjadi di desa maupun promosi potensi atau produk desa. Aktivitas produksi informasi dilakukan oleh tim pengelola yang dibentuk oleh pemerintah desa. Biasanya, pengelola webdesa terdiri dari perangat desa, karangtaruna, kelompok perempuan, dan kelompok profesi (guru, pelaku usaha, dll). Layanan ini dapat dilakukan secara langsung melalui fasilitator program maupun secara online melalui desa.web.id Contoh: Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, Banyumas dapat diakses melalui dermaji.desa.id

![500px-DESA_2015_website_desa_dermaji_lumbir_banyumas.jpeg){: .img-responsive .center-block }

2. Pelatihan produksi konten website (teks, foto, video) yang bermaterikan dunia perdesaan yang melibatkan masyarakat dan pemerintah desa.

Hasil

  • Untuk mendukung pengembangan kapasitas produksi konten, dalam rentang waktu 4 September 2014 hingga 31 Agustus 2015, program Desa 2.0 mendukung 8 lokakarya, 30 workshop kecil, dan melibatkan 240 orang di 8 kabupaten.

  • Pelatihan produksi konten website (teks, foto, video) yang bermaterikan dunia perdesaan yang melibatkan masyarakat dan pemerintah desa telah dilaksanakan melalui lokakarya desa maupun kegiatan pendampingan oleh fasilitator desa.

![500px-DESA_2015_Konten_produk_desa_yang_diunggah_di_website_desa_gentasari.jpeg){: .img-responsive .center-block }

3. Pelatihan mengunggah konten (posting) di website desa.

Hasil

  • Dalam rentang waktu 4 September 2014 hingga 31 Agustus 2015, program Desa 2.0 mendukung 8 lokakarya, 30 workshop kecil, dan melibatkan 240 orang di 8 kabupaten

  • Seluruh desa yang menjadi mitra Program Desa 2.0 sudah mampu mengunggah konten (posting) di website desa. Jumlah konten bervariasi antara 1-4 konten per minggu tergantung kemampuan yang dimiliki oleh desa.

4. Pelatihan penyebar luasan konten via media sosial (khususnya Facebook, Twitter, dan Google+

Hasil

  • Dalam rentang waktu 4 September 2014 hingga 31 Agustus 2015, program Desa 2.0 mendukung 8 lokakarya, 30 workshop kecil, dan melibatkan 240 orang di 8 kabupaten

  • Desa juga sudah mampu menyebarluaskan konten desa melalui media sosial (khususnya Facebook, Twitter, dan Google+)

5. Pembuatan modul dan video tutorial pengelolaan website desa dan media sosial.

Hasil

** Pembuatan web sindikasi dan agregasi** untuk konten antardesa.

Hasil

  • Pembuatan web sindikasi dan agregasi untuk konten antardesa. Web Sindikasi ini memungkinkan pengguna mengakses konten web-web desa dalam satu web. Web sindikasi dapat diakses melalui situs Kabar Desa

![500px-DESA_2015tampilan_web_kabar_desa_agregasi_konten_desa.png){: .img-responsive .center-block }

  1. Membangun komunikasi antara desa dan media arus utama sehingga materi website desa dapat menjadi rujukan pemberitaan media massa, akibatnya isu-isu desa makin tersebarluas (amplified).

Hasil

  • Kegiatan desa sudah banyak dipublikasikan di media massa arus utama, baik media online, cetak, maupun televisi. Gedhe Foundation menjalin kerjasama dengan sejumlah media massa cetak dan radio untuk mendorong isu desa muncul di media arus utama

  • Terdapat 31 tulisan yang dipublikasikan via koran satelit pos. Lihat Daftar Tulisan Desa di Kabupaten Banyumas di Koran Satelit Pos

  • Terdapat 21 siaran radio dengan pembagian 20 siaran untuk berbagai kecamatan di Kabupaten Banyumas dan 1 siaran untuk kabupaten Magelang.

Aktivitas 2 - promosi potensi dan produk unggulan desa

  1. Pelatihan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, dan menginventarisasi potensi maupun produk unggulan desa.

Hasil

  • Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk mengemas informasi secara tepat. Cuplikan gambar laporan mengenai gula nipah Desa Ujung Manik

  • Materi promosi potensi dan produk unggulan desa menjadi salah satu materi dalam lokakarya dan pendampingan desa. Dalam rentang waktu 04 September 2014 hingga 31 Agustus 2015, program Desa 2.0 mendukung 8 lokakarya, 30 workshop kecil, dan melibatkan 240 orang di 8 kabupaten.

2. Pelatihan (advertorial) dan pencitraan visual atas setiap potensi maupun produk unggulan desa.

Hasil

  • Pokok bahasan ini menjadi bagian dari materi dari materi promosi dan produk unggulan desa sehingga dalam rentang waktu 04 September 2014 hingga 31 Agustus 2015, program Desa 2.0 mendukung 8 lokakarya, 30 workshop kecil, dan melibatkan 240 orang di 8 kabupaten.

3. Pelatihan video potensi desa/ testimoni pihak ketiga.

Hasil

  • Pelatihan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, dan menginventarisasi potensi maupun produk unggulan dilakukan dalam rangkaian lokakarya desa dan pendampingan. Dalam rentang waktu 04 September 2014 hingga 31 Agustus 2015, program Desa 2.0 mendukung 8 lokakarya, 30 workshop kecil, dan melibatkan 240 orang di 8 kabupaten. Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk mengemas informasi secara tepat. Pelatihan ini merupakan materi dalam pendampingan desa yang didukung oleh program. Dokumentasi dapat diakses Pemetaan Potensi Desa Menggunakan Drone Desa diunggah 19 Juni 2015

  • Contoh hasil pelatihan ini

  1. Video YouTube Kecamatan Kalibagor, Banyumas, Jawa Tengah (payung Kalibagor) - diunggah 10 September 2015
  2. Video You Tube Desa Dermaji, Banyumas - Diunggah 19 November 2014.
  3. Video You Tube Desa Karangnangka, Kedungbanteng, Banyumas - diunggah pada 14 Desember 2015
  4. Video You Tube Desa Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, Lampung - diunggah 21 Oktober 2014

4. Pelatihan strategi promosi potensi dan produk unggulan melalui internet.

Hasil

  • Pelatihan ini digabung dengan aktivitas 1, sehingga Dalam rentang waktu 04 September 2014 hingga 31 Agustus 2015, program Desa 2.0 mendukung 8 lokakarya, 30 workshop kecil, dan melibatkan 240 orang di 8 kabupaten.

Aktivitas 3: tata kelola sumber daya desa

Pendataan kependudukan (individu dan keluarga), peristiwa, dan wilayah untuk **dokumen profil desa. **

Hasil

  • Lokakarya II belum dilaksanakan sehingga belum ada hasil apapun

2. Pengembangan aplikasi pendukung Sistem Informasi Desa

Hasil

  • Pengembangan aplikasi melibatkan pemerintah desa dalam pengembangan dan ujicoba sistem. Pengembangan sistem informasi desa dapat diakses via situs Komposer.id (nama pengguna dan kata sandi disembunyikan).

![325px-November_22_2015_Laporan_Desa_2.0_Screenshot_Hal_13b.png){: .img-responsive .center-block }

Dokumentasi sistem bisa diakses melalui https://www.youtube.com/watch?v=09ygebtbF6w

  • Untuk mempermudah membaca konten desa maka dikembangkan aplikasi Kabar Desa di Google Play Store.

![425px-November_22_2015_Laporan_Desa_2.0_Screenshot_Hal_14.png){: .img-responsive .center-block }

  1. Pelatihan pemanfaatan sistem informasi desa, termasuk cara/teknik menganalisis data yang dihasilkan oleh sistem.

Hasil

  • Belum ada hasil karena lokakarya II belum dilaksanakan

4. Pelatihan pembuatan peraturan desa (Perdes) dan SK Kades yang mengatur tata kelola sumber daya desa.

Hasil

  • Belum ada hasil karena lokakarya II belum dilaksanakan.

Aktivitas 4: Pelatihan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Desa

  1. Mendata dan mengevaluasi jenis-jenis pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah desa.

Hasil

  • Belum ada hasil karena lokakarya II belum dilaksanakan
  1. Pelatihan membuat standar prosedur operasional (SOP) pelayanan publik di desa sesuai dengan UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hasil

  • Pembuatan standar prosedur operasional (SOP) yang dipasang di depan kantor desa atau dekat ruang pelayanan.

  • Pelatihan dengan materi aplikasi perkantoran dengan materi ajar dengan modul 0103 Perkantoran Online.

  • Pemerintah desa berlatih komputer untuk mendukung pelayanan publik di desa.

  1. Pelatihan pemanfaatan fitur tata administrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Desa untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih cepat.

Hasil

  • Belum ada hasil karena lokakarya II belum dilakukan

Aktivitas 5: Keterbukaan informasi publik di desa

  1. Pelatihan keterbukaan informasi publik di desa mengacu pada UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa

Hasil

  • Penjelasan regulasi keterbukaan informasi publik pada pemerintah desa melalui pendekatan menunjukkan kinerja. Pemerintah desa perlu menunjukkan kinerjanya pada masyarakat dengan memberikan informasi kegiatan pembangunan dan informasi standar pelayanan.

  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas melalui laporan keuangan.

![425px-November_22_2015_Laporan_Desa_2.0_Screenshot_Hal_14.png){: .img-responsive .center-block }

  1. Pelatihan membuat standar prosedur operasional (SOP) penyediaan informasi dan pelayanan permintaan informasi oleh publik di desa sesuai UU No 14 tahun 2008 dan UU No 6 tahun 2014.

Hasil

  • Belum ada hasil karena lokakarya II belum lakukan
  1. Pelatihan memanfaatkan Sistem Informasi Desa untuk penyediaan dan pelayanan informasi, seperti rencana, pelaksanaan, pelaporan pembangunan desa.

Hasil

  • Belum ada hasil karena lokakarya II belum lakukan

Aktivitas 6: Peningkatan kapasitas masyarakat desa dalam pemantauan pembangunan

  1. Sosialisasi Sistem Informasi Desa kepada masyarakat desa melalui pelbagai media, seperti pertemuan, stiker, spanduk, dan media lainnya.

Hasil

  • Belum ada hasil karena lokakarya II dan aktivitas tahap II belum lakukan
  1. Pelatihan mengakses dan berinteraksi dalam Sistem Informasi Desa untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan masyarakat.

Hasil

  • Belum ada hasil karena lokakarya II dan aktivitas tahap II belum lakukan
  1. Pelatihan warga untuk mengajukan permintaan informasi pada pemerintah desa.

Hasil

  • Belum ada hasil karena lokakarya II dan aktivitas tahap II belum lakukan

Aktivitas 7: Mengatasi sulitnya akses internet di wilayah pedesaan

  1. Penggunaan penguat sinyal seluler di desa.

Hasil

![425px-November_22_2015_Laporan_Desa_2.0_Screenshot_Hal_16a.png){: .img-responsive .center-block }

  1. Membangun kerjasama dengan penyedia jasa internet (ISP) lokal untuk askes internet di desa.

Hasil

  • Belum ada hasil karena lokakarya II dan aktivitas tahap II belum lakukan
  1. Pengembangan aplikasi/sistem yang mampu:
1. Berjalan pada akses internet *bandwidth* rendah dan *smartphone*;

Hasil

  • Pengembangan desain antarmuka website yang ringan sehingga waktu loading bisa dipersingkat

  • Semua mitra program desa 2.0 telah menggunakan desain antarmuka yang dirancang oleh pengelola program

2. Memiliki tampilan responsif menyesuaikan teknologi yang digunakan (desktop dan mobile);

Hasil

  • Pengembangan aplikasi Kabar Desa untuk antarmuka Android
  1. Aplikasi yang bisa dijalankan dalam jaringan lokal (localhost);

Hasil

  • Aplikasi Desa 2.0 dan website bisa dijalankan dalam jaringan lokal
  1. Aplikasi berjalan lintas platform sehingga tidak tergantung pada sistem operasi tertentu.

Hasil

  • Aplikasi Desa 2.0 dan website bisa dijalankan lintas platform</span>
  1. Pembuatan modul dan video tutorial penggunaan aplikasi pada perangkat desktop dan mobile

Hasil

3. Indikator sukses anda dalam permohonan hibah

Untuk mengukur keberhasilan program maka dirumuskan hasil dan indikator sebagai berikut:

Hasil yang Diharapkan Indikasi Indikator
Publik dapat mengakses isu-isu perdesaan melalui internet Konten desa dapat terpublikasi dalam 48 website desa
  • Laporan registrar PANDI
  • Laporan pengguna hosting
  • Statistik konten web
Pembaruan konten secara rutin konten desa, baik berupa teks, foto, video Statistik konten web
Angka kunjungan website desa minimal 150 pengunjung per hari Statistik Google Analytic
Ada interaksi dari pengunjung web dan pengelola website desa atas materi yang diunggah Statistik komentar
Penyebarluasan konten desa di media sosial meningkat
  • Statistik Sharing
  • Social Media Analytic
  • Statistik follower akun media sosial desa
Masyarakat dan pemerintah desa terlibat dalam produksi dan penyebaran konten desa
  • Data pengguna website
  • Statistik konten tiap pengguna
Setiap dua minggu ada pemberitaan desa di media massa arus utama Kliping media massa
Potensi dan produk desa dikenal masyarakat luas Publik dapat mengakses advertorial potensi dan produk unggulan desa secara rutin
  • Statistik kunjungan konten web
  • Statistik interaksi media sosial
Ada komunikasi antara pengelola web dengan pengunjung yang membahas produk desa
  • Data komentar pada halaman web
  • Testimoni
Jangkauan pemasaran potensi dan produk desa semakin luas
  • Testimoni pengelola potensi dan produk desa
  • Testimoni pembeli/mitra pemasaran potensi dan produk desa
Masyarakat dan pemerintah desa terlibat aktif dalam kegiatan promosi potensi dan produk unggulan desa
  • Data pengguna
  • Statistik konten tiap pengguna
Kebijakan pemerintah desa tentang pengelolaan data desa semakin akurat Pemerintah desa mengetahui tata cara penyusunan Perdes atau SK Kepala Desa Pre-test dan Post-test
Pemerintah desa mengetahui cara membaca basis data yang tersaji dalam Sistem Informasi Desa
  • Testimoni Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
  • Dokumen analisis data
Ada rancangan peraturan desa atau SK Kades yang merujuk pada sistem pengelolaan basis data
  • Program legislasi desa
  • Lembaran desa
  • Testimoni Kepala Desa dan BPD
Penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin cepat Ada SOP penyelenggaraan pelayanan publik di desa
  • Lembar SOP
  • Papan informasi SOP
Ada pemanfaatan Sistem Informasi Desa untuk pendukung pelayanan administrasi di kantor desa
  • Testimoni
  • Video dokumentasi proses pelayanan publik
Durasi pelayanan administrasi semakin cepat Video dokumentasi proses pelayanan publik sebelum dan setelah penggunaan sistem
Masyarakat semakin puas dengan pelayanan administrasi di desa Dokumen survei tingkat kepuasan masyarakat
Keterbukaan informasi publik di desa Ada SOP penyediaan dan pelayanan permintaan informasi di desa
  • Lembar SOP
  • Papan informasi
  • Halaman petunjuk cara pelayanan informasi di website desa
Produk informasi sebagaimana diatur dalam UU No 14 tahun 2008 dan UU No 6 tahun 2014 dapat diakses oleh publik
  • Statistik konten web
  • Testimoni dari peminta informasi
Masyarakat terlibat dalam pemantauan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa
  • Data permintaan informasi
  • Daftar usulan masyarakat
Ketersediaan koneksi internet yang cukup baik di desa Masyarakat dan pemerintah desa dapat mengakses internet melalui perangkat desktop ataupun mobile Testimoni pengguna internet
Masyarakat dan pemerintah desa dapat mengunggah konten dalam website desa Video dokumentasi proses unggah konten di website desa
Masyarakat dan pemerintah desa dapat berinteraksi melalui media sosial
  • Testimoni
  • Survei
Ada perbaikan infrastruktur penunjang akses internet
  • Video Dokumentasi
  • Data Tes Kecepatan Koneksi
Tersedianya bahan dan materi ajar tentang pemanfaatan internet di dunia perdesaan Masyarakat dan pemerintah desa dapat memanfaatkan modul berbentuk cetak dan e-book untuk pengarusutamaan isu perdesaan
  • Modul cetak
  • E-book
  • Wiki Desa
Ada layanan helpdesk untuk pemanfaatan TIK di dunia perdesaan
  • Daftar kontak helpdesk
  • Testimoni

Hasil aktual hingga laporan ini dibuat:

  1. Publik dapat mengakses isu-isu perdesaan melalui internet

Antusiasme desa pada program Desa 2.0 membuat jumlah penerima manfaat dari program ini melebihi target proposal. Kegiatan bisa berjalan karena desa ikut memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan, khususnya pada kegiatan inhouse training.

  1. Konten desa dapat terpublikasi dalam 48 website desa

Hasil

  1. Pembaruan konten secara rutin konten desa, baik berupa teks, foto, video

Hasil

  1. Angka kunjungan website desa minimal 150 pengunjung per hari

Hasil

  • Statistik Google Analytic TIDAK ADA DI LAPORAN
  1. Ada interaksi dari pengunjung web dan pengelola website desa atas materi yang diunggah

Hasil

  1. Penyebarluasan konten desa di media sosial meningkat

Hasil

  • Publik dapat berinteraksi dengan pengelola website desa melalui lembar isian komentar yang berada pada bagian akhir konten. Jumlah komentar pada konten menunjukkan besar-kecilnya apresiasi publik atas materi konten. Konten yang menarik akan mendapat komentar lebih banyak, sementara konten yang tidak menarik mendapat komentar yang sedikir, bahkan tidak sama sekali.

  • Untuk mendorong publik berkomentar maka pengelola program membuat forum-forum online dimana desa bisa berbagi tautan dari konten yang mereka buat. Forum yang dibuat untuk program Cipta Media ada di FB Group (Gerakan Desa Membangun) dan WA Group (Relawan Webdesa I dan Relawan Webdesa II).

  • Pengelolaan komentar menunjukkan tiga aktivitas utama;

  1. pertama, mendorong orang untuk berkunjung ke website sehingga meningkatkan angka kunjungan. Kunjungan merupakan bagian penting dari kerja penyebarluasan informasi melalui website.

  2. Kedua, berbagi informasi sehingga pembaca dapat mengetahui konten-konten yang diproduksi oleh suatu desa. Desa dapat mendiskusikan topik-topik yang menarik berawal dari membahas suatu konten tertentu secara bersama-sama.

  3. Ketiga, membangun aksi solidaritas bagi peristiwa atau konten yang membutuhkan dukungan atau interaksi lanjutan.

  • Statistik Sharing TIDAK ADA DI LAPORAN

  • Social Media Analytic TIDAK ADA DI LAPORAN

  • Statistik follower akun media sosial desa TIDAK ADA DI LAPORAN

  1. Masyarakat dan pemerintah desa terlibat dalam produksi dan penyebaran konten desa

Hasil

  • Data pengguna website TIDAK ADA DI LAPORAN

  • Statistik konten tiap pengguna (lihat lampiran)

  1. Setiap dua minggu ada pemberitaan desa di media massa arus utama (lihat lampiran)
  1. Potensi dan produk desa dikenal masyarakat luas

  2. Publik dapat mengakses advertorial potensi dan produk unggulan desa secara rutin

Hasil

  • Statistik kunjungan konten web TIDAK ADA DI LAPORAN

  • Statistik interaksi media sosial TIDAK ADA DI LAPORAN

  1. Ada komunikasi antara pengelola web dengan pengunjung yang membahas produk desa

Hasil

  • Data komentar pada halaman web (lihat lampiran)

  • Testimoni TIDAK ADA DI LAPORAN

  1. Jangkauan pemasaran potensi dan produk desa semakin luas

Hasil

  • Testimoni pengelola potensi dan produk desa TIDAK ADA DI LAPORAN

  • Testimoni pembeli/mitra pemasaran potensi dan produk desa TIDAK ADA DI LAPORAN

  1. Masyarakat dan pemerintah desa terlibat aktif dalam kegiatan promosi potensi dan produk unggulan desa

Hasil

  • Data pengguna TIDAK ADA DI LAPORAN

  • Statistik konten tiap pengguna TIDAK ADA DI LAPORAN

  1. Kebijakan pemerintah desa tentang pengelolaan data desa semakin akurat

  2. Pemerintah desa mengetahui tata cara penyusunan Perdes atau SK Kepala Desa

Hasil

  • Pre-test dan Post-test TIDAK ADA DI LAPORAN
  1. Pemerintah desa mengetahui cara membaca basis data yang tersaji dalam Sistem Informasi Desa

Hasil

  • Testimoni Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)- TIDAK ADA DI LAPORAN

  • Dokumen analisis data - TIDAK ADA DI LAPORAN

  1. Ada rancangan peraturan desa atau SK Kades yang merujuk pada sistem pengelolaan basis data

Hasil

  • Program legislasi desa - TIDAK ADA DI LAPORAN

  • Lembaran desa - TIDAK ADA DI LAPORAN

  • Testimoni Kepala Desa dan BPD - TIDAK ADA DI LAPORAN

  1. Penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin cepat

  2. Ada SOP penyelenggaraan pelayanan publik di desa

Hasil

  • Lembar SOP TIDAK ADA DI LAPORAN

  • Papan informasi SOP TIDAK ADA DI LAPORAN

  1. Ada pemanfaatan Sistem Informasi Desa untuk pendukung pelayanan administrasi di kantor desa

Hasil

  • Testimoni TIDAK ADA DI LAPORAN

  • Video dokumentasi proses pelayanan publik TIDAK ADA DI LAPORAN

  1. Durasi pelayanan administrasi semakin cepat

Hasil

  • Video dokumentasi proses pelayanan publik sebelum dan setelah penggunaan sistem
  1. Masyarakat semakin puas dengan pelayanan administrasi di desa

Hasil

  • Dokumen survei tingkat kepuasan masyarakat TIDAK ADA DI LAPORAN
  1. Keterbukaan informasi publik di desa TIDAK ADA DI LAPORAN
1. Ada SOP penyediaan dan pelayanan permintaan informasi di desa

**Hasil**

* Lembar SOP TIDAK ADA DI LAPORAN

* Papan informasi TIDAK ADA DI LAPORAN

* Halaman petunjuk cara pelayanan informasi di website desa TIDAK ADA DI LAPORAN
  1. Produk informasi sebagaimana diatur dalam UU No 14 tahun 2008 dan UU No 6 tahun 2014 dapat diakses oleh publik
**Hasil**

* Statistik konten web TIDAK ADA DI LAPORAN

* Testimoni dari peminta informasi TIDAK ADA DI LAPORAN
  1. Masyarakat terlibat dalam pemantauan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa
**Hasil**
  • Data permintaan informasi TIDAK ADA DI LAPORAN

  • Daftar usulan masyarakat TIDAK ADA DI LAPORAN

  1. Ketersediaan koneksi internet yang cukup baik di desa

  2. Masyarakat dan pemerintah desa dapat mengakses internet melalui perangkat desktop ataupun mobile

Hasil

  • Testimoni pengguna internet TIDAK ADA DI LAPORAN
  1. Masyarakat dan pemerintah desa dapat mengunggah konten dalam website desa

Hasil

  • Video dokumentasi proses unggah konten di website desa
  1. Masyarakat dan pemerintah desa dapat berinteraksi melalui media sosial

Hasil

  • Testimoni TIDAK ADA DI LAPORAN

  • Survei TIDAK ADA DI LAPORAN

  1. Ada perbaikan infrastruktur penunjang akses internet

Hasil

  • Video Dokumentasi TIDAK ADA DI LAPORAN

  • Data Tes Kecepatan Koneksi TIDAK ADA DI LAPORAN

  1. Tersedianya bahan dan materi ajar tentang pemanfaatan internet di dunia perdesaan
1. Masyarakat dan pemerintah desa dapat memanfaatkan modul berbentuk cetak dan e-book untuk pengarusutamaan isu perdesaan 

Hasil

  • Modul cetak TIDAK ADA DI LAPORAN

  • E-book TIDAK ADA DI LAPORAN

  • Wiki Desa TIDAK ADA DI LAPORAN

2. Ada layanan helpdesk untuk pemanfaatan TIK di dunia perdesaan 

Hasil

  • Daftar kontak helpdesk
* Banyumas: Rumah Desa Indonesia, Perum Griya Satria Indah Sumampir Blok O No 9, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah

* Cilacap : Relawan Mandiri, Mahnetik Cilacap, Jalan Jendral Sudirman No 24, Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah

* Madiun: Open Madiun, Jalan Ki Ageng Selo No 14, Madiun

* Majalengka: RTIK Majalengka, Jalan Jatisampay No 36, Majalengka

* Ciamis: Dedemit Ciamis, UPK Sadananya, Jalan Sadananya No 336 Ciamis

* Tasikmalaya: Desa Mandalamekar, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya

* Lampung: JRK Lampung, jalan Haji Raden Fattah, Gg Bukit II No 15/33, Kaliawi, Tanjung Karang, Lampung

* Indragiri Hilir: Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir
  • Testimoni TIDAK ADA DI LAPORAN

4. Tujuan dan Sasaran

Silahkan anda jelaskan apa yang telah anda berhasil peroleh dengan hibah ini yang berkaitan dengan tujuan yang lebih besar yang anda harapkan dapat anda capai.

Tujuan pada proposal

  1. Masyarakat dan pemerintah desa mampu menyebarluaskan isu-isu perdesaan melalui website desa berdomain DESA.ID.
  2. Masyarakat dan pemerintah desa mampu mempromosikan potensi dan produk unggulan desa melalui website desa.
  3. Pemerintah desa mampu mengambil kebijakan, dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) maupun Surat Keputusan Kepala Desa (SK Kades), secara tepat karena merujuk basis data sumber daya desa yang akurat.
  4. Pemerintah desa mampu menyelenggarakan pelayanan publik, terutama pelayanan administrasi, secara prima.
  5. Pemerintah desa mampu melaksanakan keterbukaan informasi publik (KIP).
  6. Masyarakat desa dapat memantau rencana dan pelaksanaan pembangunan desa melalui sistem informasi desa.
  7. Masyarakat dan pemerintah desa memiliki aplikasi/sistem yang mendukung pengelolaan informasi dan penyelenggaraan pelayanan publik yang berjalan dalam platform telepon pintar (smartphone).

Sasaran pada proposal

Sasaran program Desa 2.0 adalah masyarakat dan pemerintah desa di 48 desa yang tersebar di 8 kabupaten di Riau (Indragiri Hilir), Lampung (Pesawaran), Jawa Barat (Majalengka, Tasikmalaya, Ciamis), Jawa Tengah (Cilacap, Banyumas) dan Jawa Timur (Madiun).

Tujuan dan sasaran yang berhasil dicapai hingga saat ini:

Desa sudah menggunakan website desa untuk penyebarluasan informasi desa. Beragam peristiwa, kegiatan, maupun dokumen desa diunggah di web oleh pemerintah desa sehingga publik bisa mengaksesnya secara online. Itu membuktikan bahwa desa memiliki iktikad baik (political will) untuk melaksanakan UU no 6 Tahun 2014 khususnya pasal 82 maupun UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Kabupaten Indragiri Hilir

  1. Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (aktif)
  2. Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (aktif)
  3. Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (aktif)
  4. Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (aktif)
  5. Desa Sungai Intan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Indragiri Hilir (aktif)
  6. Desa Sepahat, Bukit Batu, Kabupaten Indragiri Hilir (aktif)

Kabupaten Ciamis

  1. Desa Sidamulih, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis (aktif )
  2. Desa Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis (aktif )
  3. Desa Mekarsari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis (aktif )
  4. Desa Cijeungjing, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis (aktif )
  5. Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis (aktif )
  6. Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis (aktif )

Kabupaten Cilacap

  1. Desa Sidareja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap (aktif )
  2. Desa Ujungmanik, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap (aktif )
  3. Desa Cinyawang, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap (aktif )
  4. Desa Madusari, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap (aktif )
  5. Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap (aktif )
  6. Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap (aktif )

Kabupaten Banyumas

  1. Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas (aktif )
  2. Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas (aktif )
  3. Desa Melung, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas (aktif )
  4. Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor, kabupaten Banyumas (aktif )
  5. Desa Wlaharwetan, Kecamatan Kalibagor, kabupaten Banyumas (aktif )
  6. Desa Pandak, Kecamatan Baturraden, kabupaten Banyumas (aktif )

Kabupaten Madiun

  1. Desa Klumpit, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun (aktif )
  2. Desa Golan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun (aktif )
  3. Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun (aktif )
  4. Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun (aktif )
  5. Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun (aktif )
  6. [Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun](http://cabean.desa.id/0 (aktif )

Kabupaten Majalengka

  1. Desa Sinar Galih, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka (aktif )
  2. Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka (aktif )
  3. Desa Garawastu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka (aktif )
  4. Desa Dudukbaru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka (aktif )
  5. Desa Muktisari, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka (aktif )
  6. Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka (aktif )

Kabupaten Tasikmalaya

  1. Desa Mandalamekar, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya (aktif )
  2. Desa Kutawaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya (aktif )
  3. Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya (aktif )
  4. Desa Margalaksana, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya (aktif )
  5. Desa KAwungsari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya (aktif )
  6. Desa Banyuresmi, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya (aktif )

Kabupaten Pesawaran

  1. Desa Hanura, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran (aktif )
  2. Desa Hurun, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran (aktif )
  3. Desa Batu Menyan, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran (aktif )
  4. Desa Cilimus, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran (aktif )
  5. Desa Poncorejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran (aktif )
  6. Desa Hanura, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran (aktif )

5. Perubahan Lingkup Organisasi/ Lingkungan Sekitar

Tolong jabarkan perubahan perubahan signifikan yang organisasi Anda dapatkan yang memiliki dampak pada pekerjaan anda pada periode pelaporan yang Anda lakukan untuk saat ini. Masukkan secara deskriptif bagaimana anda menangani perubahan perubahan tersebut dan bagaimana perencanaan anda berubah sebagai hasilnya.

Sebagai program pertama, Program Desa 2.0 memberikan sejumlah pengaruh besar secara kelembagaan. Awalnya, Gerakan Desa Membangun maupun Gedhe Foundation mengandalkan kesukarelawanan dari para pegiatnya. Pada perjalanannya, jumlah desa yang mengajukan permintaan dukungan/layanan semakin banyak. Dampak dari meningkatnya jumlah desa, Gerakan Desa Membangun membutuhkan sumberdaya yang bisa bekerja penuh waktu serta strategi penyelenggaraan layanan yang baku, tak terkecuali kemampuan menggalang logistik untuk menopang honorarium untuk para sukarelawan.

Adanya program Desa 2.0 mampu menopang dan menjadi solusi atas kebutuhan tersebut. Program Desa 2.0 mendukung honorarium untuk personalia yang terlibat dalam program ini sekaligus membiayai kelangsungan dukungan teknologi informasi dan komunikasi di wilayah perdesaan, seperti pelatihan, pendaftaran domain, penyediaan hosting, serta pendampingan lapangan. Keterlibatan pemerintah desa dalam program desa 2.0 bisa menutupi kekurangan-kekurangan yang muncul akibat penyesuaian kebutuhan di lapangan.

Selain itu, Program Desa 2.0 mampu memfasilitasi adanya distribusi kerja antarperson yang ada di Gerakan Desa Membangun. Distribusi dilakukan berdasarkan jenis layanan yang dibutuhkan oleh penerima manfaat. Ada person yang bekerja untuk pelayanan pendaftaran domain, pembuatan website, penyusunan modul, fasilitator pelatihan, menjaga/merawat server, pengembang aplikasi, dan publikasi kegiatan di media massa. Seluruh person yang terlibat program berkerjasama dalam satu lingkungan kerja online dan offline yang terpantau oleh koordinator program.

Dukungan dana dari Program Desa 2.0 memang belum mampu memenuhi kebutuhan untuk dukungan TIK di perdesaan. Untuk itu, Gerakan Desa Membangun berkolaborasi dengan sejumlah program yang dijalankan oleh Kemkominfo, Ornop, maupun komunitas yang bergerak pada isu perdesaan. Ambil contoh, Festival Destika merupakan forum untuk mempertemukan antarpelaku yang membicarakan dukungan TIK di wilayah perdesaan. Desa bisa saling berbagi pengalaman tentang pemanfaatan TIK untuk urusan pemerintahan, media pendidikan, pemasaran produk desa, maupun perlindungan warga (contoh: buruh migran). Dalam penyelenggaraan Destika, program Desa 2.0 bisa mendukung sebagaian biaya transportasi dan akomodasi bagi desa-desa yang menjadi peserta festival. Sebagian lainnya, terutama desa-desa di luar Pulau Jawa dibiayai oleh PNPM Support Facility (PSF).

Untuk mendukung pelaksanaan program, Gerakan Desa Membangun mendapat dukungan sumberdaya dari Onno Center berupa tenaga ahli, yaitu Dr Andri Johandri. Dukungan tenaga ahli sangat membantu perancangan aplikasi dan sistem yang mendukung untuk tata kelola sumberdaya desa. Tenaga ahli membantu peningkatan kapasitas sumber daya tim yang mengelola program, baik dalam penyiapan layanan server, keamanan, pemilihan flatform teknologi, dan pembuatan aplikasi pendukung.

Tantangan/ masalah organisasi/ pengelolaan yang dihadapi

Isu-isu manajemen atau organisasi apakah yang anda hadapi pada saat anda menuliskan laporan ini (apakah ada perubahan signifikan pada komposisi staf/ dewan atau anggota tim anda. Apakah ada faktor-faktor lain yang dapat membatasi kemampuan organisasi/ komunitas anda untuk mengumpulkan data dan menerjemahkan data data keuangan atau aktivitas yang terkait dengan program dalam tujuan awal). Bila mungkin juga tuliskan dan tekankan kebutuhan yang belum terpenuhi/ teridentifikasi sebelumnya dalam menangani penguatan organisasi/ komunitas anda

Pelaporan merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan program. Pada pelaksanaan program, sisi pelaporan menjadi titik lemah dalam program Desa 2.0. Ada sejumlah hal yang menyebabkan kegiatan pelaporan terlambat.

  • Pertama, kondisi kesehatan Koordinator Program, Yossy Suparyo terus menurun karena efek ketidakstabilan gula darah yang dia hadapi. Setelah seminggu mengeluh staminanya menurun, akhirnya dia harus dirawat inap selama 4 hari. Masa pemulihan cukup lama sehingga penulisan laporan tertunda. Pekerjaan ini sulit digantikan oleh tim lainnya karena aktivitas program lapangan yang cukup padat.

  • Pelaporan sistematis juga menjadi pengalaman baru bagi Gerakan Desa Membangun karena sebelumnya belum pernah mengelola kegiatan yang berbasis program. Sebagian besar kegiatan bersifat kepanitiaan event dan kegiatan jangka pendek.

  • Serangan pihak luar terhadap server Desa Membangun. Server Desa Membangun pernah mendapat serangan dari pihak luar yang menyebabkan sejumlah kerusakan pada sistem, seperti kata sandi diacak dan penggantian nama basis data. Untuk memulihkan kondisi itu membutuhkan waktu yang cukup lama, termasuk mengalokasikan sumber daya yang mampu menangani masalah ini secara khusus. Kondisi ini memberikan pelajaran penting bagi Gerakan Desa Membangun untuk melakukan pengawasan dan pengelolaan server secara rutin sebagai tindakan pencegahan atas serangan dari pihak lain.

  • Permintaan dukungan dari desa maupun Ornop untuk menduplikasi program desa 2.0 diluar lokasi program menyita waktu, misalnya Purbalingga, Wonosobo, Bandung, dan Dharmasraya. Akibat membaca publikasi program di media massa, sejumlah pihak mengajukan dukungan untuk mendapatkan serupa dengan program desa 2.0 dengan dukungan dana lokal. Di satu sisi, situasi ini menjadi tolok-ukur keberhasilan program desa 2.0 yang disambut antusias oleh publik. Di sisi lain, Gerakan Desa Membangun harus mengalokasikan sumber daya pendukung yang sangat terbatas.

  • Tantangan terbesar saat Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan Permen No 5 tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara sehingga pendaftaran dan perpanjangan domain DESA.ID diambilalih per 1 Juli 2015. Desa-desa mengalami kebingungan dalam memperpanjang domain karena syarat dan prosedur pengajuan domain dianggap sulit.

Awalnya, pengajuan domain DESA.ID hanya melampirkan scan KTP dan Surat Permohonan.

Setelah diambilalih Kemkominfo, syaratnya berubah menjadi empat, yaitu

  • (1) surat pengangkatan kepala desa oleh Bupati;
  • (2) surat permohonan domain;
  • (3) Surat kuasa kepala desa pada pejabat pengelola domain; dan
  • (4) Surat pengangkatan pejabat pengelola domain. Pendaftaran harus menggunakan @pnsmail.go.id yang mensyaratkan no NIP sementara di desa sudah tidak ada pejabat berstatus PNS karena diberlakukannya UU No 6 tahun 2014 tentang desa.

Untuk mendaftar DESA.ID, pemerintah desa juga harus memberi tembusan ke Sekretaris Daerah karena pejabat yang berwenang untuk mendaftarkan domain tersebut menurut Permenkominfo No 5 tahun 2015 adalah Sekretaris Daerah.

6. Keberagaman

Silahkan ditulis perubahan perubahan yang berpengaruh dalam keberagaman (contohnya apabila anggota komunitas, dewan, atau komposisi staf anda mulai beragam dari sisi jenis kelaminnya, suku, pendidikan, umur, budaya, agama, latar belakang asal lokasinya, bahasanya, dan lain sebagainya) dalam periode pelaporan ini. Apabila organisasi/ komunitas anda mengalami tantangan keberagaman, silahkan tuliskan juga pendapat anda:

  • Secara internal, orang-orang yang terlibat dalam program memiliki latar-belakang yang berbeda, seperti tingkat pendidikan, disiplin ilmu, dan organisasi. Tantangan yang menarik dalam pelaksanaan program adalah perbedaan cara pandang antarperson mengenai perubahan sosial, alat, dan pendekatan. Sebagian besar person memiliki latar belakang pegiat TIK sehingga perdebatan saat perancangan dan rekayasa alat cukup besar. Sebagian lainnya, memiliki latar organisasi pergerakan sehingga urusan pengorganisasian masyarakat, strategi perubahan sosial, dan penentuan subjek perubahan menjadi fokus utamanya. Kedua kelompok ini mampu disatukan saat perancangan tahapan program.

  • Secara eksternal, program Desa 2.0 mampu membuka cara pandang masyarakat desa tentang masa depan desanya. Pelaksanaan kegiatan selalu melibatkan sejumlah kalangan seperti pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, dan organisasi profesi. Mereka memiliki keragaman identitas, baik secara umur, jenis kelamin, maupun akses pada dunia pendidikan. Mereka membuat Relawan Desa untuk menguatkan inisiatif Desa 2.0 tak sekadar sebagai program temporer tetapi gagasan besar yang terus akan diwujudkan.

  • Dinamika kepentingan yang bersentuhan dengan Gerakan Desa Membangun (GDM) setelah pengesahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa juga sangat beragam. Sebagai lembaga yang terlibat aktif dalam mendorong substansi UU Desa banyak pihak berharap GDM dapat menjadi garda terdepan dalam penerapan regulasi tersebut. Namun, secara internal gerakan ini justru dilemahkan oleh lembaga-lembaga pendukungnya. Hal itu menandai dinamika internal organisasi yang sempat menyita perhatian, waktu, dan tenaga.

7. Laporan keuangan

Silahkan masukkan pranala laporan keuangan anda disini:

http://wiki.ciptamedia.org/wiki/Desa_2.0:_Sistem_Tata_Kelola_Sumber_Daya_Desa/Laporan_Penggunaan_Dana

8. Pengesahan Saya, sebagai penandatangan, menyatakan bahwa saya adalah individu yang berwenang untuk menyerahkan laporan ini atas nama komunitas/ organisasi saya sesuai dengan persyaratan yang dicantumkan pada Perjanjian Hibah Cipta Media Bersama yang telah ditandatangani sebelumnya dan seluruh dana yang dibelanjakan telah dibelanjakan sesuai dengan tujuan-tujuan yang tercantum dalam permohonan hibah.

Tertanda: Lokasi dan tanggal:

Jakarta, Purwokerto, 18 November 2015

Yossy Suparyo

Tags: