M-Pantau Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan - Mentoring 22 Januari 2015



Laporan mentor Hilmar Farid tahap I

From: Hillun Vilayl Napis

Date: 2015-01-22 20:16 GMT+07:00

To: Hilmar Farid

CC: Info Ciptamedia

Halo Pak Hilmar, Berikut catatan pertemuan dengan Wahid Institute

WI diusulkan untuk mempersempit wilayah pemantauan yang sebelumnya di 34 provinsi menjadi Jabodetabek atau 5 wilayah yang sudah ada jaringan WI (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Lombok). Strategi untuk penanganan kasus pelanggaran KBB Melakukan kerja sama dengan kementerian agama dan kementerian dalam negeri dalam bentuk MoU. MoU tersebut dibawa ke daerah (diberikan kepada gubernur, walikota, kapolri). MoU ini diperlukan agar daerah mau menindaklanjuti kasus pelanggaran KBB. Ketika ada kasus yang masuk dan ditindaklanjuti, WI diusulkan untuk membuat konferensi pers sehingga masyarakat tahu bahwa laporannya diproses Tenggat untuk melakukan MoU satu bulan Membuat flyer dengan mencantumkan pelanggaran KBB apa saja yang bisa dilaporkan beserta nomor SMS Gateway. Jika pemantuan sudah berjalan, tiap bulan akan dilakukan evaluasi mengenai partisipasi masyarakat terkait pelaporan. WI belum menyediakan sistem mengenai status laporan. Pelapor tidak akan mendapat notifikasi mengenai laporannya (laporannya sudah sampai tahap mana? sudah ditindaklanjuti?). Pelapor hanya akan mendapat balasan bahwa laporan anda sudah diterima. Salam,

Hillun Vilayl Napis

Tags:



January 2015 | CC BY 4.0