Pertemuan Mentor
From: Siska Doviana Date: 2014-08-10 14:28 GMT+07:00 To: Maman Suherman, Heru Tjatur, Roy Thaniago Subjek: [CMS - Pertemuan Mentor] Roy Thaniago - Kampanye Frekuensi Milik Publik Halo semua, Berikut adalah hasil dari pertemuan mentor untuk hibah “Kampanye Frekuensi Milik Publik” pada tanggal 7 Agustus 2014 di kantor WMID-HOTOSM WebFoundation pukul 11:20 - 14:00 Hadir:
Pertemuan dibuka dengan pemaparan rekomendasi dari Tim Seleksi Akhir Rekomendasi TSA:
Roy: Dalam hal pemberian perijinan untuk TV memang KPI tidak bisa tegas, karena ijin TV ada dibawah Kemenkominfo. Namun kami melihat sebaiknya KPI diperkuat dengan dukungan masyarakat karena konten TV ada dibawah KPI. Apabila konten tersebut dianggap memperbodoh masyarakat dan berdampak negatif, KPI dapat memberikan sangsi. Setelah 10 tahun TV tersebut diberi ijin, pemberi ijin dapat melihat TV tersebut dengan menghitung berapa banyak sangsi yang telah dikenakan oleh KPI terhadap stasiun TV tsb. Sangsi tersebut adalah:
Teguran 1 Teguran 2 Penghentian sementara
Tjatur: KPI lembaga negara, CMS tidak melihat mengapa remotivi dananya digunakan untuk mempromosikan lembaga negara. Sementara TSA melihat ada jurang antara TV dan masyarakat, dimana bisa dijembatani dengan medium seperti seluler. Tjatur sendiri setuju soal mengadaptasi peraturan via hape, dimana masyarakat diperkenalkan melalui peraturan peraturan TV dan bisa berpartisipasi lewat HaPe. Publik bisa menggunakan fasilitas yang ditawarkan oleh remotivi untuk bersuara, apabila nanti suaranya disalurkan kembali oleh remotivi via analisis yang diadvokasikan ke KPI dst dipersilahkan.
Maman: Melihat sebenarnya Remotivi sudah baik dan seperti mendapatkan tugas suci memperkenalkan KPI, contoh sederhana adalah apa beda KPI dan lembaga sensor film. Keduanya adalah lembaga dimana alat yang digunakan berbeda, klasifikasi penonton filmnya berbeda. Sementara KPI ada diseluruh Indonesia. Memperkuat penjelasan KPI adalah hal yang baik. Harapan untuk KPI kalau ada tekanan dari masyarakat untuk menindak stasiun-stasiun TV yang menayangkan hal-hal diluar peruntukkannya atau jamnya. Sebaiknya malah UU Penyiaran direvisi - dimana hasil KPI mempengaruhi ijin siaran TV. Sementara ini evaluasi ini hanya diserahkan pada Kominfo. Dalam pemberian sangsi P3SPS - sangsi 500jt sampai 1 M. SMS bisa dikirim ke KPI berita. Pembagian berita - Dewan Pers, non berita KPI, internet Dewan ITE
Prioritas dari mentor: