Ibu Rumah Tangga Perdesaan “Melek” Media untuk Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Pemenuhan Kebutuhan Informasi
Organisasi
Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) adalah organisasi berbentuk perkumpulan yang didirikan pada 26 November 2004. JRKL didirikan sebagai representasi keberadaan 16 radio komunitas yang ada di Propinsi Lampung, badan politik radio komunitas Lampung dan wahana penguatan anggota, mediasi, advokasi, kemitraan dan gerakan perubahan sosial radio komunitas Lampung. Selain berfungsi sebagai representasi radio komunitas, JRKL aktif melakukan kegiatan advokasi komunitas, pemanfaatan open sorce dan teknologi tepat guna, serta terlibat aktif dalam berbagai kerjasama sosial dengan organisasi lain.
Status resmi
Perkumpulan Maluku Satu Media sampai sekarang ini belum berbadan hukum.
Kontak
Rifky Indrawan
Posisi
Pemimpin proyek
Lokasi
Lampung
Deskripsi Proyek
Tujuan:
Sasaran:
A. Terlibatnya ibu rumah tangga dalam kelompok pemantau tayangan TV berbasis “dasa wisma” dalam pemantauan dan pengkritisan tayangan TV.
B. Terwadahinya keterlibatan ibu rumah tangga perdesaan, radio komunitas (rakom), masyarakat desa, Pemerintah Desa, Lembaga penyiaran TV dalam Forum Pemantau Media dalam mengkampanyekan hak masyarakat atas tayangan TV yang berkualitas dan perbaikan media yang bersinergi dengan kelompok pemantau tayangan TV di tempat lain (nasional).
C. Tersedianya ruang bagi ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media dalam memantau dan mengkritisi tayangan TV, kampanye hak masyarakat terhadap tayangan TV yang berkualitas di Pedesaan.
D. Tersampaikannya hasil pemantauan dan pengkritisan tayangan TV yang dilakukan ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media kepada KPID dan KPI dalam melakukan pengawasan lembaga penyiaran serta kepada Lembaga Penyiaran TV sebagai referensi perbaikan kualitas tayangan TV.
E. Terdokumentasikan kerja pemantauan dan pengkritisan tayangan TV oleh ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media sebagai bahan refresensi pengaplikasian kerja pemantauan tayangan TV di lokasi lain.
F. Terealisasikannya 1 jam mematikan TV sebagai jam belajar desa menjadi kebijakan Pemerintah Desa.
Latar belakang:
A. Keterkaitan pada topik: Pemantauan Media
Ibu rumah tangga di perdesaan menjadi kelompok paling rentan yang menjadi “korban” TV melalui tayangan gosip dan sinetron. Mereka menjadi lebih peduli terhadap perkembangan cerita sinetron dan kasus artis ketimbang memikirkan solusi kelangkaan minyak tanah yang menyebabkan uang belanja dapur mereka menipis.
Secara perlahan TV membius ibu rumah tangga perdesaan dengan berbagai tayangan yang tidak dibutuhkan oleh mereka. Jika pun ada tayangan untuk perempuan, pastilah tayangan tersebut bergaya perkotaan dan untuk kalangan berduit.
Bahkan, seperti terorganisir, tayangan TV mengepung pikiran ibu rumah tangga perdesaan. Pagi hari di suguhi tayangan musik (bergaya radio yang isinya candaan anak muda), siang hari dilanjutkan sinetro “religi” (yang tidak rasional), lalu dilanjutkan lagi tayangan kriminal (yang membuat ketakutan), dan menjelang sore disuguhi tayangan gosip (infotaiment yang isinya artis berkasus).
Ibu rumah tangga perdesaan tidak berdaya menghadapi kepungan tayangan TV ini. Banyak faktor yang melatarbelakanginya, salah satunya adalah ketidak “melek”-an ibu rumah tangga perdesaan terhadap hak mereka mengkritisi dan memantau tayangan TV. Di luar permasalahan tersebut, ibu rumah tangga perdesaan memiliki potensi besar dalam memperbaiki kualitas tayangan TV karena mereka adalah yang penonton TV terbesar jumlahnya. Kedekatan ibu rumah tangga dengan anggota keluarga dan masyarakat dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memahami hak masyarakat terhadap tayangan TV yang berkualitas.
Keberadaan radio komunitas (rakom) di perdesaan dapat menjadi jembatan bagi ibu rumah tangga dan masyarakat dalam mengkritisi media TV. Dengan rakom, ibu rumah tangga dapat menyampaikan keluhan dan protesnya terhadap tayangan TV.
Dalam hal ini rakom menginisiasikan adanya program siaran khusus untuk ibu rumah tangga bersuara tentang keluhan/protes tayangan TV, ruang ekspresi dan ajang “cari solusi” dari buruknya kualitas tayangan TV. Selain itu, rakom berperan mendidik ibu rumah tangga perdesaan “melek” media untuk meliterasi media.
Sebagai strategi memperkuat, rakom dapat menjembatani peran pemerintah di perdesaan. Rakom dan pemerintah dapat mendorong adanya 1 jam khusus untuk mematikan TV dan mengkampanyekan perbaikan media dalam sebuah Forum Pemantau Media. Selain itu, pelibatan masyarakat desa, Pemerintah Desa, Lembaga Penyiaran TV, kelompok pemantau media (dilokasi lain) dapat mempercepat penyebarluasan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendorong lembaga penyiaran TV dalam memproduksi tayangan TV yang berkualitas.
B. Masalah yang ingin diatasi dan keterkaitan dengan aktivitas
Ibu rumah tangga perdesaan memahami dampak tayangan TV bagi anggota keluarganya tetapi tidak memiliki pengetahuan yang cukup dan media untuk memantau dan mengkritisi tayangan TV.
Belum ada Forum Pemantau Media yang beranggotakan masyarakat perdesaan, Pemerintah Desa, Lembaga Penyiaran yang mengkampanyekan mengkampanyekan hak masyarakat atas tayangan TV yang berkualitas dan perbaikan media.
Pemerintah desa belum berperan serta dalam memfasilitasi keluhan dan protes masyarakat desa terhadap tayangan TV sehingga tidak mampu memaksimalkan partisipasi masyarakat desa dalam memantau dan mengkritisi media.
Peran KPID dan KPI dalam memantau dan mengawasi lembaga penyiaran dan program siaran belum menjangkau wilayah perdesaan, sehingga dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan laporan.
Lembaga penyiaran TV belum mampu menyerap kritik dan saran masyarakat perdesaan atas tayangan yang disiarkannya.
C. Keterkaitan pada kategori: Konten Lokal, Kemitraan, Strategi Kreatif, Aksi, dan Teknologi Tepat Guna
Pemantauan Media
Proyek ini bertujuan memberikan masukan (saran dan kritik) kepada lembaga penyiaran TV untuk melakukan perbaikan tayangan dan program siaran serta mempertajam peran masyarakat bersama KPID dan KPI dalam pengawasan lembaga penyiaran dan program siaran.
Konten Lokal
Proyek ini akan menggunakan norma, kebiasaan dan nilai sosial berdasarkan karakteristik desa yang beragam dalam kegiatan pemantauan dan pengkritisan tayangan TV serta dalam perumusan standar kelayakan tayangan TV untuk ditonton masyarakat perdesaan.
Aksi
Proyek ini akan memobilisasi 50 orang ibu rumah tangga perdesaan sebagai kelompok utama dan 250 orang ibu rumah tangga perdesaan lainnya dalam kegiatan literasi media dan pengelolaan kampanye hak masyarakat terhadap tayangan TV yang berkualitas; 20 orang pegiat radio komunitas dalam penyediaan program siar dan pendampingan; 6 orang aparat Pemerintah Desa, KPID dan KPI; 2 kelompok pemantau media (nasional); 6 lembaga yang konsern terhadap media komunitas; 4 lembaga penyiaran TV di Lampung; dan 100 orang warga desa untuk mendukung proyek ini.
Kemitraan
Kemitraan ibu rumah tangga perdesaan, pemerintah desa, rakom, masyarakat desa lainnya, Pemerintah Desa, Lembaga Penyiaran TV diwujudkan dalam Forum Masyarakat Pemantau Media.
Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna
Ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media akan memanfaatkan teknologi siaran, dan HP untuk mempercepat proses pendokumentasian kegiatan dan penyebarluasan kampanye hak masyarakat atas tayangan TV yang berkualitas dan perbaikan media.
D. Aktifitas dan keterkaitan pada sasaran
Kontribusi untuk sasaran A – 250 orang ibu rumah tangga perdesaan di 2 Kabupaten (Lampung Barat dan Pesawaran) memiliki pengetahuan dan kemampuan meliterasi tayangan TV dan terlibat dalam kegiatan memantau dan mengkritisi tayangan TV dan memahami hak masyarakat terhadap tayangan TV yang berkualitas.
Aktivitas:
Kontribusi untuk sasaran B – terbentuknya Forum Pemantau Media yang beranggotakan ibu rumah tangga perdesaan, radio komunitas (rakom), masyarakat desa, Pemerintah Desa, Lembaga penyiaran TV untuk mengkampanyekan hak masyarakat atas tayangan TV yang berkualitas dan perbaikan media.
Aktivitas:
Kontribusi untuk sasaran C - rakom menyediakan program siaran khusus yang rutin digunakan sebagai alat kampanye ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media dalam memantau dan mengkritisi tayangan TV.
Aktivitas:
Kontribusi untuk sasaran D - hasil pemantauan dan pengkritisan tayangan TV serta pelaporan pelanggaran tayangan TV oleh bu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media tersampaikan kepada masyarakat, KPID dan KPI serta Lembaga Penyiaran TV dan menjadi referensi perumusan kebijakan perbaikan tayangan TV.
Aktivitas:
Kontribusi untuk sasaran E - Tersedia modul dan film dokumenter pemantauan dan pengkritisan tayangan TV yang diproduksi bersama oleh ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media untuk diaplikasikanan oleh masyarakat di lokasi lain.
Aktivitas:
Kontribusi untuk sasaran F - Pemerintah desa bersedia mengeluarkan kebijakan jam belajar desa yang akan dijadikan sebagai 1 jam mematikan TV oleh masyarakat desa.
Aktivitas:
E. Latar belakang dan demografi pelaku proyek
Pemimpin Proyek
Seorang laki-laki, berpengalaman berorganisasi selama 13 tahun, dan pengalaman di bidang media selama 7 tahun, berumur 30an
Bidang Administrasi Keuangan
Seorang perempuan, berpengalaman mengelola keuangan dan administrasi di 4 lembaga selama 3 tahun dan berumur 30an.
Bidang Manajemen Pengetahuan
Seorang laki-laki, berpengalaman mengelola radio komunitas selama 2 tahun, berusia 20an.
Bidang Pendidikan, Literasi dan Iniasiatif Lokal
Seorang laki-laki, berpengalaman di bidang penyiaran radio 8 tahun, berpengalaman sebagai trainer media komunitas selama 5 tahun, berusia 30an.
F. Demografik kelompok target
G. Hasil yang diharapkan dan indikator keberhasilan
Diberlakukannya jam belajar desa sebagai media untuk mematikan TV selama 1 jam.
Indikator keberhasilan:
H. Keterkaitan proyek dengan perbaikan media dan keadilan sosial
Perbaikan media
Peningkatan peran serta ibu rumah tangga perdesaan ini tidaklah dimaksudkan untuk memusuhi TV, namun mendorong media (baik TV dan radio) untuk hak masyarakat terhadap tayangan TV berkualitas. Hal ini tentu akan melahirkan konsep baru dalam pengelolaan informasi dan produksi tayangan media.
Keadilan sosial
Advokasi dari proyek ini adalah masyarakat dapat menggunakan haknya untuk memantau dan mengkritisi, serta menginisiasi terbangunnya lembaga sensor moral atas tayangan TV yang dibangun secara mandiri oleh masyarakat.
I. Durasi waktu aktifitas dilaksanakan:
14 Bulan (Januari 2012 – Februari 2013)
J. Total kebutuhan dana untuk melakukan aktifitas:
USD 48,341.18 ~ Rp. 410,900,000
K. Kontribusi organisasi:
L. Kontribusi dari kelompok target: